KPK Geledah Rumah Rumah Ketua Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno
Dari penggeledahan ini, tim penyidik menyita sebanyak 11 unit mobil roda 4 dan menyita uang tunai dalam pecahan rupiah dan mata uang asing
Penulis:
Ilham Rian Pratama
Editor:
Eko Sutriyanto
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Ketua Pemuda Pancasila (PP), Japto Soerjosoemarno, pada Selasa (4/2/2025) kemarin.
Lokasi kediaman Japto yang digeledah beralamat di Jalan Benda Ujung Nomor 8 RT 10 RW 01, Ciganjur, Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Rumah Japto digeledah terkait perkara dugaan penerimaan gratifikasi oleh mantan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Rita Widyasari.
"Benar ada kegiatan Penggeledahan perkara tersangka RW (Kukar) di rumah saudara JS," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, dalam keterangannya, Rabu (5/2/2025).
Dari penggeledahan ini, tim penyidik menyita sebanyak 11 unit mobil.
"11 kendaraan bermotor roda empat," kata Tessa.
Baca juga: KPK Geledah Rumah Politikus NasDem Ahmad Ali Terkait Kasus Rita Widyasari, Uang Hingga Jam Disita
Tidak hanya itu, tim penyidik juga menyita uang tunai dalam pecahan rupiah dan mata uang asing, dokumen, serta barang bukti elektronik.聽
Sebelumnya, KPK juga menggeledah rumah mantan Wakil Ketua Umum Partai Nasdem, Ahmad Ali, Selasa (4/2/2025).聽
Penggeledahan ini juga terkait dengan perkara gratifikasi Rita Widyasari.
Dari penggeledahan di rumah Ahmad Ali itu, KPK menyita uang dalam pecahan rupiah dan valas, dokumen, tas, dan jam.
KPK sebelumnya membeberkan bahwa Rita Widyasari ditengarai menerima gratifikasi terkait dengan pertambangan batu bara.聽
Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu mengungkap Rita Widyasari menerima sekitar 3,3 dolar Amerika Serikat (AS) hingga 5 dolar AS per metrik ton batu bara.
鈥淩W selaku Bupati Kukar waktu itu mendapat gratifikasi dari sejumlah perusahaan dari hasil eksplorasi bentuknya metrik ton ya batu bara. Itu ada nilainya antara 3,3 dolar AS sampai yang terakhir itu adalah 5 dolar AS per metrik ton,鈥 kata Asep kepada wartawan dikutip Senin (8/7/2024).
Jenderal polisi bintang satu itu mengatakan perusahaan batu bara bisa menghasilkan jutaan metrik ton dari hasil eksplorasi batu bara.
Daftar 11 Mobil yang Disita KPK dari Rumah Japto Soerjosoemarno: Rubicon, Land Cruiser hingga Mercy |
![]() |
---|
KPK Pindahkan 11 Mobil Sitaan dari Rumah Ketua Pemuda Pancasila Japto ke Rupbasan Cawang |
![]() |
---|
Hingga Hari Ini 11 Mobil yang Disita KPK Masih di Rumah Ketua Umum PP Japto Soerjosoemarno |
![]() |
---|
Politikus Nasdem Ahmad Ali Diperiksa KPK 6 Maret Terkait Kasus Rita Widyasari |
![]() |
---|
KPK Periksa Japto Soerjosoemarno Terkait Dugaan Penerimaan Metrik Ton Batu Bara Rita Widyasari |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.