bet365×ãÇòͶע

Sabtu, 10 Mei 2025

Kasus Korupsi di Kutai Kartanegara

Politikus Nasdem Ahmad Ali Diperiksa KPK 6 Maret Terkait Kasus Rita Widyasari

KPK batal memeriksa politikus Partai Nasdem Ahmad Ali, Kamis (27/2/2025) kemarin, pemeriksaan dijadwalkan 6 Maret terkait kasus Rita Widyasari

|
bet365×ãÇòͶעnews.com/Reza Deni
KASUS RITA WIDYASARI - Ahmad Ali saat berada di kantor DPP PSI, Jakarta Pusat, Jumat (7/6/2024). KPK batal memeriksa politikus Partai Nasdem Ahmad Ali, Kamis (27/2/2025) kemarin, pemeriksaan dijadwalkan 6 Maret terkait kasus Rita Widyasari 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) batal memeriksa politikus Partai Nasdem Ahmad Ali, Kamis (27/2/2025) kemarin.

Mantan wakil ketua umum Partai Nasdem itu harusnya dipanggil sebagai saksi terkait kasus dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) eks Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Rita Widyasari.

"Saudara AA [Ahmad Ali] itu memberikan konfirmasi kepada penyidik tidak hadir dalam pemeriksaan kemarin dikarenakan ada jadwal kegiatan yang sudah direncanakan sebelumnya, yang tidak bisa ditinggalkan," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto, dalam pernyataannya, Jumat (28/2/2025).

Tessa mengatakan penyidik akan memeriksa Ahmad Ali pada Kamis, 6 Maret 2025.

Wakil ketua umum Majelis Pimpinan Nasional (MPN) Pemuda Pancasila (PP) itu dipastikan akan hadir.

"Yang bersangkutan sudah disepakati dengan penyidik akan hadir pada tanggal 6 Maret 2025," kata Tessa.

Sebelum Ahmad Ali dipanggil KPK, penyidik telah lebih dulu memanggil dan memeriksa Ketua Umum MPN PP Japto Soerjosoemarno, Rabu, 26 Februari 2025.

KPK menduga Japto Soerjosoemarno turut menerima gratifikasi izin eksplorasi metrik ton batu bara tersangka Rita Widyasari.

"Terkait penerimaan metrik ton [batu bara]," kata Jubir KPK Tessa Mahardhika Sugiarto dalam pernyataannya, Kamis (27/2/2025).

Baca juga: Rumah Ketua Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno Digeledah KPK Terkait Gratifikasi Rita Widyasari

Tessa tak memerinci lebih lanjut terkait penerimaan metrik ton batu bara tersebut. Sebab, pendalaman masih terus dilakukan penyidik KPK.

Japto sendiri usai diperiksa, enggan mengungkap keterkaitannya dalam kasus yang menjerat Rita. Dia juga enggan mengungkap soal pemeriksaannya. 

"Ya saya memenuhi panggilan penyidik KPK berdasarkan salah satu masalah. Sebagai warga negara yang baik ya saya hadir, menjelaskan semuanya menjawab semua pertanyaan, dan semoga sudah mencukupi apa yang diperlukan. Untuk yang lain-lain ya silakan kepada ini [penyidik KPK], bukan wewenang saya soalnya," ujar Japto. 

Japto juga enggan berkomentar soal sejumlah mobil yang telah disita KPK. Dia juga enggan berkomentar terkait perkenalannya dengan Rita.

"Tanya Rita. Jangan tanya sama saya," kata Japto. 

KETUM PP JAPTO - Ketua Umum Majelis Pimpinan Nasional (MPN) Pemuda Pancasila (PP), Japto Soerjosoemarno, usai menjalani pemeriksaan penyidik di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK di Jakarta, Rabu (26/2/2025). Japto diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Rita Widyasari.
KETUM PP JAPTO - Ketua Umum Majelis Pimpinan Nasional (MPN) Pemuda Pancasila (PP), Japto Soerjosoemarno, usai menjalani pemeriksaan penyidik di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK di Jakarta, Rabu (26/2/2025). Japto diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Rita Widyasari. (bet365×ãÇòͶעnews.com/Ilham Rian Pratama)
Halaman
123
Berita Rekomendasi
  • Berita Terkini

    © 2025 bet365×ãÇòͶע, a subsidiary of . All Right Reserved
    bet365×ãÇòͶע Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan