Kasus Korupsi di Kutai Kartanegara
Setelah Japto, Kini Giliran Waketum MPN PP Ahmad Ali Dipanggil KPK terkait Kasus Rita Widyasari
Ahmad Ali dipanggil sebagai saksi terkait kasus dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang eks Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari.
Penulis:
Ilham Rian Pratama
Editor:
Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Wakil Ketua Umum Majelis Pimpinan Nasional (MPN) Pemuda Pancasila Ahmad Ali hari ini, Kamis 27 Februari 2025.
Mantan Wakil Ketua Umum Partai Nasdem itu dipanggil sebagai saksi terkait kasus dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) eks Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Rita Widyasari.
Baca juga: Tanpa Dikawal Pasukan Pemuda Pancasila, Japto Soerjosoemarno Tiba di KPK Diperiksa Kasus Rita
"Betul, penyidik menjadwalkan pemanggilan saksi dengan inisial AA pada hari ini, Kamis, tanggal 27 Februari 2025, dalam rangka penyidikan perkara korupsi dengan tersangka RW," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto dalam pernyataannya, Kamis.
Sebelum Ahmad Ali dipanggil KPK, penyidik telah lebih dulu memanggil dan memeriksa Ketua Umum MPN PP Japto Soerjosoemarno pada Rabu, 26 Februari 2025.
"Ya, saya memenuhi panggilan penyidik KPK berdasarkan salah satu masalah. Sebagai warga negara yang baik, ya saya hadir menjelaskan semuanya, menjawab semua pertanyaan, dan semoga sudah mencukupi apa yang diperlukan," kata Japto di hadapan wartawan usai pemeriksaan Rabu.
Untuk yang lain-lain, ya silakan kepada ini pengacara, bukan wewenang saya soalnya," sambungnya.
Japto kemudian dikonfirmasi oleh awak media soal 11 unit mobil yang disita penyidik KPK dari kediamannya di Jagakarsa, Jakarta Selatan tempo lalu.
Baca juga: Rumah Ketua Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno Digeledah KPK Terkait Gratifikasi Rita Widyasari
Namun, Japto enggan membeberkan asal-usul 11 mobil tersebut.
"Tanya penyidik saja," ucap Japto yang diperiksa kurang lebih selama 7 jam bila dihitung dari waktu kedatangan sekitar pukul 09.26 WIB.
Dia juga ogah menjawab ihwal 11 mobil yang disita, apakah masih berada dalam penguasaan dirinya atau sudah dibawa oleh KPK.
Sebab, ketika datang pada pagi harinya sebelum pemeriksaan, Japto sempat mengatakan kalau 11 mobil yang disita sudah diserahkan ke KPK.
Namun, pernyataan Japto tersebut langsung dibantah Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto yang menyebut belum ada mobil yang dibawa komisi antikorupsi.
Kemudian, wartawan coba mengonfirmasi hubungan Japto dengan Rita Widyasari, tetapi Japto tidak mau membukanya.
"Tanya sama Rita, jangan tanya sama saya," kata Japto.
Kasus Korupsi di Kutai Kartanegara
Politikus Nasdem Ahmad Ali Diperiksa KPK 6 Maret Terkait Kasus Rita Widyasari |
---|
KPK Periksa Japto Soerjosoemarno Terkait Dugaan Penerimaan Metrik Ton Batu Bara Rita Widyasari |
---|
Diperiksa KPK, Ketum Pemuda Pancasila Japto Bungkam soal 11 Mobil dan Kaitan dengan Rita Widyasari |
---|
KPK Bantah Japto Soerjosoemarno, 11 Mobil Belum Dibawa |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.