Kasus Korupsi di Kutai Kartanegara
Rekam Jejak Rita Widyasari, Kasus Korupsinya Menyeret Elite Nasdem Ahmad Ali dan Ketum PP Japto
Eks Bupati Kukar, Rita Widyasari membuat rumah petinggi NasDem dan Ketum Pemuda Pancasila digeledah KPK karena kasus korupsi yang menjeratnya.
Penulis:
Rakli Almughni
Editor:
Siti Nurjannah Wulandari
Terkait dengan kasus ini, Rita Widyasari divonis 10 tahun pidana penjara dan denda Rp600 juta oleh majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, pada tanggal 6 Juli 2018.
Saat ini, Rita juga merupakan tersangka kasus dugaan TPPU.
Perempuan berusia 51 tahun itu diduga menyamarkan gratifikasi sebesar Rp436 miliar bersama Komisaris PT MBB, Khairudin.
Ia dan Khairudin diduga membelanjakan hasil gratifikasi tersebut berupa pembelian kendaraan yang menggunakan nama orang lain, serta membeli tanah dan menyimpan uang atas nama orang lain.
Menilik kehidupan pribadinya, Rita Widyasari sejak dulu bukanlah orang sembarangan.
Ia merupakan anak dari mantan Bupati Kukar, Syaukani Hasan Rais.
Semasa kuliah, Rita juga telah berhasil meraih gelar Ph.D. dari Universitas Utara Malaysia.

Baca juga: KPK Geledah Rumah Politikus NasDem Ahmad Ali Terkait Kasus Rita Widyasari, Uang Hingga Jam Disita
Rita lahir di Tenggarong, Kutai Kartanegara, 7 November 1973.
Suaminya bernama Endri Elfran Syahfril.
Sebelum menjadi Bupati Kukar, Rita sempat menduduki jabatan di lembaga legislatif sebagai Ketua DPRD Kabupaten Kukar.
Di Golkar, Rita juga sempat mengemban jabatan sebagai Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Kukar.
Menilik harta kekayaannya, Rita tercatat memiliki total harta yang fantastis yakni sebesar RP236 miliar.
Hartanya itu terakhir kali dilaporkan di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada 29 Juni 2015.
Ia mengaku memiliki harta tidak bergerak berupa 54 tanah dan bangunan yang sebagian besar berada di Kabupaten Kutai Kartanegara, dengan nilai total Rp 12 miliar.
Rita juga memiliki harta tidak bergerak berupa 10 alat transportasi dan kendaraan senilai total Rp 2,8 miliar.
Mantan Bupati Kukar ini juga memiliki perkebunan kelapa sawit seluas 200 hektare senilai Rp 9,5 miliar, dan tambang batu bara seluas 2.649 hektare senilai Rp 200 miliar.
(bet365×ãÇòͶעnews.com/Rakli/Ilham Rian Pratama) (Kompas.com)
Sumber:
Kasus Korupsi di Kutai Kartanegara
Politikus Nasdem Ahmad Ali Diperiksa KPK 6 Maret Terkait Kasus Rita Widyasari |
---|
KPK Periksa Japto Soerjosoemarno Terkait Dugaan Penerimaan Metrik Ton Batu Bara Rita Widyasari |
---|
Setelah Japto, Kini Giliran Waketum MPN PP Ahmad Ali Dipanggil KPK terkait Kasus Rita Widyasari |
---|
Diperiksa KPK, Ketum Pemuda Pancasila Japto Bungkam soal 11 Mobil dan Kaitan dengan Rita Widyasari |
---|
KPK Bantah Japto Soerjosoemarno, 11 Mobil Belum Dibawa |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.