Hasto Kristiyanto dan Kasusnya
Rossa Ungkap Sejumlah Eks Pimpinan KPK Rintangi Penyidikan, Jubir: Pengayaan InformasiÌýbagi JPU
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan keterangan penyidik Rossa akan dianalisa oleh jaksa penuntut umum (JPU).
Penulis:
Ilham Rian Pratama
Editor:
Hasanudin Aco
Ìý
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Rossa Purbo Bekti mengungkap bahwa sejumlah mantan pimpinan diduga merintangi penyidikan dengan berupaya menghalangi penetapan tersangka Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan keterangan penyidik Rossa akan dianalisa oleh jaksa penuntut umum (JPU).
"JPU akan mencermati setiap keterangan yang disampaikan para saksi di persidangan," kata Budi dalam keterangannya, Sabtu (10/5/2025).
Namun, Budi belum bisa memastikan apakah para mantan pimpinan KPK yang disebut berusaha merintangi penyidikan akan dipanggil dalam persidangan.
Ia baru menyebut kalau keterangan Rossa termasuk informasi tambahan bagi jaksa dalam persidangan Hasto Kristiyanto ke depannya.
"Keterangan-keterangan tersebut tentu akan menjadi pengayaan informasi bagi JPU dalam proses persidangan perkara dugaan suap dan perintangan penyidikan dengan terdakwa Saudara HK [Hasto Kristiyanto]," sebut Budi.
Dipertanyakan Kubu Hasto Kristiyanto
Sebelumnya, kuasa hukum Hasto Kristiyanto, Maqdir Ismail, mempertanyakan langkah penyidik KPK AKBP Rossa Purbo Bekti yang tidak memeriksa mantan pimpinan KPK yang disebut turut terlibat kasus Harun Masiku.
Adapun hal itu diungkapkan Maqdir saat mencecar Rossa yang saat itu hadir sebagai saksi dalam sidang kasus suap dan perintangan penyidikan pergantian antarwaktu (PAW) Harun Masiku dengan terdakwa Hasto di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (9/5/2025).
Awalnya Maqdir mengaku tertarik dengan pernyataan Rossa dalam berita acara pemeriksaan (BAP) Nomor 15 saat proses penyidikan.
Dalam BAP tersebut Rossa, kata Maqdir, sempat menyebutkan bahwa terdapat peran dari lima mantan pimpinan KPK yang diduga merintangi penyidikan kasus Harun Masiku sehingga menggagalkan Hasto jadi tersangka.
Meski dalam BAP-nya menuding eks pimpinan KPK turut terlibat, Maqdir mengaku heran kenapa Rossa tidak memeriksa atasannya tersebut.
"Saudara ada beberapa hal yang misalnya mengatakan bahwa perintangan penyidikan itu dalam jawaban nomor 15, perintangan itu termasuk wewenang Nawawi Pomolango, Nurul Ghufron, Alexander Marwata, Lili Pintauli Siregar selaku pimpinan KPK pada saat ekspose merintangi dan menggagalkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka. Pernah diperiksa enggak mereka?" cecar Maqdir.
Pandangan Rossa
Menanggapi hal ini, Rossa pun menyebut bahwa dirinya selaku penyidik mengaku telah mengantongi sejumlah rekaman pada saat proses ekspose perkara tersebut.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.