bet365×ãÇòͶע

Sabtu, 10 Mei 2025

Kasus Korupsi di Kutai Kartanegara

Tanpa Dikawal Pasukan Pemuda Pancasila, Japto Soerjosoemarno Tiba di KPK Diperiksa Kasus Rita

Ketua Umum Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno diperiksa sebagai saksi kasus dugaan gratifikasi dan TPPU mantan Bupati Kutai Kartanegara

Editor: Erik S
bet365×ãÇòͶעnews.com/Ilham Rian Pratama
TANPA PENGAWALAN - Ketua Pemuda Pancasila (PP) Japto Soerjosoemarno memenuhi panggilan penyidik KPK, Rabu (26/2/2025). Dia akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) eks Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum Pemuda Pancasila (PP) Japto Soerjosoemarno memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (26/2/2025).


Japto hadir di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan sekira pukul 09:26 WIB. 


Dia akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) eks Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Rita Widyasari.

Baca juga:  KPK Duga Ahmad Ali dan Japto Soerjosoemarno Terima Aliran Uang Korupsi Rita Widyasari


Japto nampak mengenakan batik dibalut jaket kelir hitam. 


Terlihat lanyard warna merah mengalungi lehernya, tanda seseorang diperiksa sebagai saksi.


Kedatangan Japto ke markas KPK tidak dikawal pasukan PP yang identik dengan warna oranye. 


Ia hanya ditemani Sekretaris Jenderal PP yang juga anggota Komisi IV DPR Fraksi Partai Nasdem, Arif Rahman serta beberapa pengacara.


Japto irit bicara ketika ditanyai seputar pemeriksaannya hari ini.


"Diperiksa dulu ya, nanti di dalam," ucap Japto yang terlihat membawa amplop cokelat.


Japto kemudian mengaku telah mengembalikan 11 mobil yang sudah disita penyidik KPK.


"Sudah," tutur Japto yang datang ke gedung KPK menggunakan mobil merek BYD.


Saat ini Japto sudah naik ke lantai dua tempat pemeriksaan di gedung KPK.

Baca juga: KPK Pindahkan 11 Mobil yang Disita dari Rumah Japto Soerjosoemarno ke Rupbasan Dalam Waktu Dekat


KPK sebelumnya membongkar keterkaitan Japto Soerjosoemarno dan eks Wakil Ketua Umum Partai Nasdem Ahmad Ali dalam kasus Rita Widyasari.


Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu awalnya membeberkan Rita mendapat jatah 3,6 hingga 5 dolar Amerika Serikat (AS) per metrik ton dari tambang batu bara yang beroperasi di Kukar.

Halaman
123
Berita Rekomendasi
  • Berita Terkini

    © 2025 bet365×ãÇòͶע, a subsidiary of . All Right Reserved
    bet365×ãÇòͶע Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan