TOPIK
Hasto Kristiyanto dan Kasusnya
-
Kuasa Hukum Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan Kusnadi, Johannes Oberlin Lumbang Tobing bersama tim bertemu dengan Dewas KPK, Selasa (29/4/2025).
-
Juru Bicara PDIP, Mohamad Guntur Romli mengatakan, pihaknya tidak mengetahui jelas siapa yang disebut sosok ibu yang diungkap dalam sidang Hasto.
-
Ketua DPP PDIP, Ganjar Pranowo saat ini Hasto Kristiyanto masih aktif sebagai Sekjen PDIP dan posisinya di partai belum goyah meski diterpa kasus.
-
Dalam rekaman percakapan itu, Saeful menyebutkan bahwa tindakan yang dilakukan merupakan "perintah dari ibu" dan dijamin langsung oleh Hasto.
-
Tessa mengatakan, sekarang rekaman itu dipandang perlu untuk disajikan dalam perkara yang sedang disidangkan.Â
-
Pakar militer dan pertahanan, Connie Rahakundini Bakrie, mengungkapkan isi dari dokumen rahasia yang dititipkan oleh Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto.
-
Pakar militer, Connie Bakrie mengungkapkan apa saja yang menjadi isi dari Dokumen Rusia. Di antaranya ada soal penyusup dan pengkhianat di PDIP.
-
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika menanggapi soal pernyataan 'perintah ibu' di sidang perkara suap dan perintangan penyidikan Hasto Kristiyanto.
-
Connie Rahakundini Bakrie mengaku merasa khawatir dan cemas soal dokumen rahasia, paling mengerikan menurutnya terkait masalah Kapolri dan PDIP
-
Sekjen KPK kecewa dengan sikap KPK terhadap mantan Anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina.
-
Tio yang sudah bebas murni, hendaknya jangan lagi dilakukan berbagai halangan-halangan sehingga jiwa kemanusiaan itu sepertinya tertutup.
-
Terdakwa kasus suap dan perintangan penyidikan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mengaku tak bisa tidur.
-
Ketua DPP PDI-P Ronny Talapessy membantah soal pernyataan 'perintah ibu' di sidang Hasto Kristiyanto merujuk pada Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri.
-
Geri mengatakan dirinya diperintahkan Saeful Bahri untuk mengambil uang Rp 850 juta dari Harun Masiku di Rumah Aspirasi, Menteng, Jakarta Pusat.
-
Sosok Connie Rahakundini Bakrie, seorang pakar pertahanan maritim dan intelijen yang jadi sorotan beberapa hari terakhir.
-
Kuasa Hukum Hasto Kristiyanto, Ronny Talapessy merespon kliennya disebut di persidangan temui eks anggota KPU Wahyu Setiawan saat jeda rekapitulasi
-
Dikatakan saksi Rahmat dalam BAP, Hasto Kristianto didampingi oleh para saksi caleg dari PDIP saat bertemu bertemu dengan Wahyu Setiawan.
-
Jaksa protes, pada persidangan kemarin sidang Hasto Kristiyanto disiarkan secara live oleh beberapa media.
-
Pengadilan Tipikor menghadirkan Rahmat Setiawan dan Ilham Yulianto sebagai saksi dalam sidang lanjutan kasus perkara suap terdakwa Hasto Kristiyanto.
-
Kuasa hukum PDIP meminta agar tidak ada framing bahwa perintah penyuapan di kasus Harun Masiku seolah-olah berasal dari pimpinan PDIP.
-
Hasto Krisyiyanto menegaskan kembali jika persidangan yang menjerat dirinya merupakan sidang yang dipaksakan oleh penyidik dan Jaksa KPK.
-
Momen panas di tengah skorsing sidang kasus suap dan perintangan penyidikan terdakwa Hasto Kristiyanto, Ribka Tjiptaning terlihat menantang duel JPU.
-
Kuasa hukum Hasto Kristiyanto, Febri Diansyah, mengatakan uang suap pengurusan pergantian antarwaktu DPR RI 2019-2024 bersumber dari Harun Masiku.
-
Tim kuasa hukum Hasto Kristiyanto menuding bahwa Saeful Bahri telah mencatut nama kliennya terkait kepengurusan PAW Harun Masiku.
-
Agustiani Tio Fridelina mengatakan dirinya tak mengetahui asal uang Rp 200 juta dan Rp 400 juta untuk eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan
-
Eks komisioner Bawaslu Agustiani Tio Fridelina memeluk Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto setelah bersaksi dalam sidang perkara suap kasus Harun Masiku.
-
Tio menceritakan, permintaan uang tersebut terjadi sehari sebelum keduanya ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 8 Januari 2020 dalam kasu
-
Tio meyakini Sekjen PDIP Hasti Kristiyanto terlibat pengurusan pergantian antar waktu (PAW) Anggota DPR RI Harun Masiku.
-
Mantan Komisioner Bawaslu Agustiani Tio Fridelina menyebut eks anggota KPU Wahyu Setiawan pernah minta uang Rp 40 juta kepadanya.
-
Agustiani Tio mempertanyakan bukti yang digunakan jaksa sudah inkrah namun digunakan kembali dalam perkara dugaan suap Hasto Kristiyanto.