bet365×ãÇòͶע

Sabtu, 3 Mei 2025

Hasto Kristiyanto dan Kasusnya

Eks Anggota KPU Wahyu Setiawan Disebut Pernah Minta Uang Rp 40 Juta Sebagai Pengganti Biaya Karaoke

Mantan Komisioner Bawaslu Agustiani Tio Fridelina menyebut eks anggota KPU Wahyu Setiawan pernah minta uang Rp 40 juta kepadanya.

Penulis: Fahmi Ramadhan
Editor: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
EKS ANGGOTA KPU - Mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (6/1/2025). Wahyu Setiawan disebut pernah minta uang Rp 40 juta kepada Agustiani Tio Fridelina untuk biaya karaoke. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Komisioner Bawaslu Agustiani Tio Fridelina menyebut eks anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan pernah minta uang Rp 40 juta kepadanya sebagai pengganti biaya karaoke yang telah digunakan.

Adapun hal itu diungkapkan Tio saat hadir sebagai saksi dalam sidang kasus suap dan perintangan penyidikan kepengurusan pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI, Harun Masiku dengan terdakwa Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (24/4/2025).

Awalnya Jaksa Penuntut Umum (Jpu) menanyakan kepada Tio soal permintaan uang yang sempat disampaikan Wahyu Setiawan.

Tio membenarkan dan memperkirakan Wahyu meminta uang sebelum dirinya ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 8 Januari 2020 lalu.

"Iya pernah (Wahyu minta ditransfer uang), saya lupa tanggalnya kalau tidak salah pada saat sebelum saya dijemput, pagi, 8 Januari ya," ucap Tio.

Baca juga: Agustiani Tio Heran Bukti yang Dipakai Jaksa Sudah Inkrah, Digunakan Lagi dalam Perkara Hasto

Setelah itu Jaksa pun coba mengulik secara pasti apa yang disampaikan oleh Wahyu pada saat itu.

Kemudian Tio pun menjelaskan, bahwa Wahyu pernah bercerita, bahwa pernah berkaraoke dengan eks kader dan tim hukum PDIP Saeful Bahri dan Donny Tri Istiqomah.

Di sana lanjut Tio, Wahyu menyampaikan bahwa karaoke tersebut menggunakan biaya pribadi dari Wahyu sebesar Rp 40 juta.

Baca juga: Termasuk Hasto Kristiyanto, Total Ada 11 Tahanan yang Merayakan Paskah di Rutan KPK

"Poinnya dia menceritakan semalam dia karaoke dengan saudara Donny dan Saeful terus dia yang bayar habisnya sampai Rp 40 juta kemudian 'Mbak aku minta ganti dong' gitu," kata Tio menceritakan ucapan Wahyu Setiawan.

Mendengar hal tersebut lantas Jaksa pun kembali bertanya apakah Tio benar mengirimkan uang kepada Wahyu atau tidak.

Pada saat itu dikatakan Tio, ia sempat mencoba uang pada Wahyu namun urung terjadi karena tidak terkirim.

"Tidak terkirim? Tapi sempat Wahyu mengirimkan nomor rekening kepada saudara?," tanya Jaksa memastikan.

"Betul, kalau itu iya sempat," jelas Tio.

Seperti diketahui Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto didakwa melakukan tindak pidana korupsi berupa suap dalam pengurusan pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI, Harun Masiku.

Halaman
123
Berita Rekomendasi
asd
  • Berita Terkini

    © 2025 bet365×ãÇòͶע, a subsidiary of . All Right Reserved
    bet365×ãÇòͶע Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan