Hasto Kristiyanto dan Kasusnya
Saksi Sidang Hasto Ungkap Pembagian Uang Rp 850 Juta Dari Harun Masiku, Donny Kecipratan Rp 170 Juta
Geri mengatakan dirinya diperintahkan Saeful Bahri untuk mengambil uang Rp 850 juta dari Harun Masiku di Rumah Aspirasi, Menteng, Jakarta Pusat.
Penulis:
Rahmat Fajar Nugraha
Editor:
Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Patrick Gerard Masoko alias Geri mengatakan dirinya diperintahkan Saeful Bahri untuk mengambil uang Rp 850 juta dari Harun Masiku di Rumah Aspirasi, Menteng, Jakarta Pusat.
Adapun hal itu diungkapkan Geri saat bersaksi dalam sidang kasus suap dan perintangan penyidikan kepengurusan pengurusan pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI Harun Masiku dengan terdakwa Hasto Kristiyanto di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (25/4/2025).
Geri mengaku pada saat peristiwa, dirinya ditelepon Saeful Bahri dimintai tolong untuk mengunjungi Rumah Aspirasi di Menteng, Jakarta Pusat.
Saat itu, Geri diminta untuk menemui Harun Masiku.
"Untuk ketemu Harun katanya. Katanya mau ambil uang," ucap Geri dalam persidangan.
Baca juga: Respon Kuasa Hukum Sekjen PDIP, Hasto Disebut Temui Wahyu Setiawan saat Jeda Rekapitulasi Pileg 2019
Geri mengaku dirinya tidak mengenal Harun Masiku
"Saya nggak tahu itu Harun Masiku atau Harun siapa," kata Geri.
Saat tiba di Rumah Aspirasi, Harun Masiku sudah tidak ada di lokasi.
Baca juga: Saksi Ungkap Hasto Kristiyanto ke Ruangan Wahyu Setiawan saat Jeda Rekapitulasi Pleno Pileg 2019
Geri menerangkan saat itu orang bernama Harun tersebut telah pergi.
Ia melanjutkan tahu adanya keberadaan Harun Masiku di lokasi berdasarkan informasi via telepon dari Saeful Bahri.
"Tapi menurut informasi dari Pak Saeful koper tersebut dititipkan ke Pak Kusnadi, di situ saya ambil ke Pak Kusnadi," jelas Geri.
Kusnadi adalah Staf Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto.
Geri mengatakan berdasarkan informasi dari Saeful Bahri koper berisi uang.
"Saya buka (Kopernya), saya hitung, saya informasikan ke Pak Saeful jumlahnya segini, terus ya udah bilang dia, tunggu dulu nanti dia bilang dihubungi nanti," ungkap Geri.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.