Hasto Kristiyanto dan Kasusnya
Saksi Ungkap Hasto Kristiyanto ke Ruangan Wahyu Setiawan saat Jeda Rekapitulasi Pleno Pileg 2019
Dikatakan saksi Rahmat dalam BAP, Hasto Kristianto didampingi oleh para saksi caleg dari PDIP saat bertemu bertemu dengan Wahyu Setiawan.
Penulis:
Rahmat Fajar Nugraha
Editor:
Muhammad Zulfikar
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto disebut temui anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan saat rekapitulasi rapat pleno Pileg 2019.
Adapun hal itu disampaikan eks Sekertaris Pimpinan KPU Wahyu Setiawan 2017-2020, Rahmat Setiawan Tonidaya ‪saat hadir sebagai saksi sidang kasus suap dan perintangan penyidikan kepengurusan pengurusan pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI Harun Masiku, terdakwa Hasto Kristiyanto di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (25/4/2025).
Baca juga: Jaksa KPK Protes Sidang Hasto Kristiyanto Disiarkan Live, Hakim Beri Peringatan kepada Wartawan
"Apa yang menjadi tugas saudara sebagai sekretaris pimpinan KPU Wahyu Setiawan?" tanya jaksa di persidangan.
Rahmat menerangkan ia bertugas melakukan administrasi, baik persuratan, surat masuk maupun surat ke luar dan fasilitasi pimpinan.Â
Baca juga: Lewat Surat, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Yakini Persidangan Dirinya Adalah Peradilan Politik
"Termasuk dalam kegiatan kedinasan. Mengkoordinasikan arahan pimpinan dan menindaklanjuti arahan pimpinan," kata Rahmat di persidangan.
Kemudian, lanjut jaksa selama menjadi sekretaris Wahyu Setiawan, apakah pernah melihat terdakwa Hasto Kristiyanto bertemu dengan Wahyu Setiawan.
"Pernah," jawab Rahmat.
Kemudian ia menceritakan kejadian tersebut.
"Waktu itu kalau tidak salah di akhir bulan Agustus 2019. Saat itu jeda istirahat rekapitulasi rapat pleno terbuka," kata Rahmat.
"Jadi beliau (Hasto) bersama saksi partai politik yang lain ke ruang Pak Wahyu, tempat untuk merokok," imbuhnya.
Kemudian jaksa mempertanyakan kesaksian Rahmat berbeda dengan BAP.
"Ini saya cross-check keterangan saudara, karena di sini saudara tidak menyebutkan partai politik yang lain, tapi menyebutkan para saksi dari caleg dari PDIP," kata jaksa.
Jaksa lalu membacakan BAP dari saksi Rahmat.
"Sekitar bulan Mei, bukan Agustus, bahwa pada sekitar bulan Mei tahun 2019 atau pada saat penetapan Pileg, berupa rekapitulasi perolehan suara Pileg DPR RI pada jam kerja atau siang hari, saya mengetahui jika Hasto Kristianto pernah datang ke kantor KPU RI Pusat dan menemui Wahyu Setiawan," kata jaksa membacakan BAP Rahmat.
Hasto Kristiyanto dan Kasusnya
Momen Panas, Ribka Tjiptaning Tantang Duel Jaksa saat Skorsing Sidang Hasto Kristiyanto |
---|
Kuasa Hukum Hasto Sebut Uang Suap PAW DPR RI Bersumber dari Harun Masiku |
---|
Tim Hukum Hasto Tuding Saeful Bahri Catut Nama Kliennya Terkait PAW Harun Masiku |
---|
Sidang Hasto Kristiyanto, Agustiani Tio Ungkap Tak Tahu Asal Uang Ratusan Juta Untuk Wahyu Setiawan |
---|
Agustiani Tio Peluk Hasto Kristiyanto Setelah Bersaksi di Persidangan, Mengaku 6 Tahun Tak Bertemu |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.