Kasus Korupsi Minyak Mentah
Polemik BBM Oplosan: Memiliki Dampak Serius, Harus Dibuktikan oleh Pendapat Ahli
Kejaksaan juga harus mengedepankan prinsip independen dan terlepas dari kepentingan politik serta tidak menciptakan stigmatisasi terhadap satu pihak.
Penulis:
Muhammad Zulfikar
Editor:
Seno Tri Sulistiyono
dok. Kompas
KORUPSI IMPOR MINYAK - Kantor pusat PT Pertamina Patra Niaga di Jakarta. Kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang yang merugikan negara hingga Rp193,7 triliun di Pertamina. Pertamina telah membantah soal isu adanya Pertamax oplosan atau Pertamax yang produknya dioplos atau di-blending dengan produk Pertalite.
Bahkan dari keterangan saksi ini diperoleh juga informasi soal adanya bahan bakar minyak (BBM) oplosan yang disebut dijual seharga Pertamax.
Jadi hasil penyidikan tadi saya sampaikan itu RON 90 atau di bawahnya itu tadi fakta yang ada dari keterangan saksi RON 88 diblending dengan 92 dan dipasarkan seharga 92, terang Abdul Qohar.
Terkait benar tidaknya adanya pengoplosan Pertamax ini, Kejagung nantinya akan meminta ahli untuk meneliti.
"Nanti ahli yang meneliti. Tapi fakta-fakta alat bukti yang ada seperti itu. Keterangan saksi menyatakan seperti itu," tuturnya.
Berita Rekomendasi
Berita Terkait
Kasus Korupsi Minyak Mentah
Kasus Korupsi Minyak Mentah, Kejagung Periksa Mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan |
---|
Lembaga Kajian Hukum Pertanyakan Vendor BBM Bisa Dipidana |
---|
Haris Pertama Minta Kejagung Profesional dan Independen Tangani Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah |
---|
Dalami Kasus Korupsi Minyak Mentah, Kejagung Periksa Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution |
---|
Penggunaan Diksi Oplosan dalam Kasus Dugaan Korupsi Pertamina Mendapat Kritik dari IPW: Tidak Tepat |
---|
Ikuti kami di
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.