Kasus Korupsi Minyak Mentah
Dalami Kasus Korupsi Minyak Mentah, Kejagung Periksa Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution
Kejagung melakukan pemeriksaan terhadap enam saksi yang dimana satu diantaranya merupakan eks Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Alfian Nasution.
Penulis:
Fahmi Ramadhan
Editor:
Muhammad Zulfikar
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) terus melanjutkan pengusutan kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina, Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) periode 2018-2023.
Dalam pengusutan ini, Kejagung melakukan pemeriksaan terhadap enam saksi yang dimana satu diantaranya merupakan eks Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Alfian Nasution.
Baca juga: Mafia Migas Ancam Gulingkan Presiden Prabowo Jika Usut Tuntas Kasus Korupsi Pertamina?
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar menjelaskan, pemeriksaan terhadap Alfian itu telah dilakukan pada Jumat (21/3/2025) kemarin.
"(Memeriksa) AN selaku Direktur Utama Patra Niaga tahun 2021," kata Harli dalam keteranganya, Sabtu (22/3/2025).
Baca juga: LPSK Komitmen Lindungi Saksi dalam Kasus Dugaan Korupsi Minyak Mentah di PT Pertamina
Kemudian untuk lima saksi lainnya, Kejagung diantaranya menerima Yoki Firnandi (YF) selaku Direktur Utama PT Pertamina International Shipping. Yoki sendiri saat ini juga berstatus sebagai tersangka kasus tersebut.
Selain itu sosok yang diperiksa selanjutnya yakni Gading Ramadhan Joedo (GRJ) selaku Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak.
Gading yang saat ini berstatus sebagai tersangka diperiksa oleh Kejagung dalam kapasitasnya sebagai saksi.
Sedangkan empat saksi lainnya yang diperiksa penyidik yakni IR selaku Pjs. VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional pada September 2022, RW selaku VP Procurement and Asset Management PT Pertamina International Shipping, dan ES selaku VP Procurement and Contracting PT Pertamina Hulu Rokan WK Rokan.
"Pemeriksaan enam orang saksi tersebut terkait dengan perkara pidana korupsi tata kelola minyak mentah," ucap Harli.
Kendati demikian dalam keterangannya itu Harli tidak merinci apa saja yang digali dari Alfian Nasution dan kelima saksi lainnya dalam perkara tersebut.
Ia hanya menerangkan pemeriksaan itu untuk memperkuat pembuktian yang saat ini tengah diusut penyidik dalam perkara yang merugikan negara mencapai Rp 193,7 triliun tersebut.
"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud," pungkasnya.
Seperti diketahui, Kejaksaan Agung saat ini sedang mengusut kasus korupsi tata kelola Bahan Bakar Minyak (BBM) di Pertamina.
Baca juga: Alasan Dirut Pertamina Sempat Menghilang saat Kasus Pertamax Diungkap ke Publik
Dalam kasus yang merugikan negara Rp 193,7 triliun ini, Kejaksaan Agung sudah menetapkan 9 orang sebagai tersangka.
9 tersangka tersebut di antaranya Riva Siahaan selaku Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Sani Dinar Saifuddin selaku Direktur Feedstock And Produk Optimization PT Pertamina Internasional, Yoki Firnandi selaku Direktur Utama PT Pertamina International Shipping.
Kemudian Agus Purwono selaku Vice President (VP) Feedstock, Muhammad Kerry Andrianto Riza selaku Beneficial Owner PT Navigator Katulistiwa, Dimas Werhaspati selaku Komisaris PT Navigator Katulistiwa dan Gading Ramadhan Joedo selaku Komisaris PT Jenggala Maritim sekaligus Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak.
Maya Kusmaya selaku Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Niaga, dan Edward Corne selaku Heavy Trading Operation PT Pertamina Patra Niaga.
Atas perbuatannya para tersangka dijerat Pasal 2 ayat 1 Juncto Pasal 3 Juncto Pasal 18 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 Juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Kasus Korupsi Minyak Mentah
Haris Pertama Minta Kejagung Profesional dan Independen Tangani Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah |
---|
Penggunaan Diksi Oplosan dalam Kasus Dugaan Korupsi Pertamina Mendapat Kritik dari IPW: Tidak Tepat |
---|
CELIOS: Kerugian Konsumen Akibat Selisih Harga Pertamax Oplosan Capai Rp17,4 Triliun per Tahun |
---|
LPSK Komitmen Lindungi Saksi dalam Kasus Dugaan Korupsi Minyak Mentah di PT Pertamina |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.