bet365×ãÇòͶע

Rabu, 30 April 2025

Sosok Syamhudi Arifin, Kepala SMK 2 PGRI Ponorogo yang Jadi Tersangka Korupsi Dana BOS Rp25 Miliar

Syamhudi Arifin adalah Kepala SMK 2 PGRI Ponorogo, Jawa Timur, yang menjadi tersangka kasus dugaan korupsi dana BOS mencapai Rp20 miliar.

bet365×ãÇòͶעJatim.com/Pramita Kusumaningrum
KORUPSI DANA BOS - Syamhudi Arifin alias SA, Kepala SMK 2 PGRI Ponorogo saat digiring menuju mobil tahanan di Kantor Kejari Ponorogo, Jalan MT Haryono, Kelurahan Jingglong, Kecamatan/Kabupaten Ponorogo, Jatim, Senin (28/4/2025). Syamhudi Arifin telah ditetapkan tersangka dugaan korupsi penyimpangan dana BOS Rp 25 Miliar. 

TRIBUNNEWS.COM - Kepala Sekolah (Kepsek) SMK 2 PGRI Ponorogo, Jawa Timur, Syamhudi Arifin alias SA, ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan korupsi penyimpangan dana bantuan operasional sekolah (BOS).

Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo, selaku pihak yang menetapkan Syamhudi Arifin sebagai tersangka, mensinyalir bahwa kerugian negara akibat kasus dugaan korupsi dana BOS ini mencapai Rp25 miliar.

Kerugian mencapai Rp25 miliar ini telah ditaksir setelah hasil perhitungan yang dilakukan oleh ahli keluar.

Kejari Ponorogo telah menyita barang bukti tambahan berupa 1 mobil jenis Toyota Avanza terkait dengan kasus dugaan korupsi dana BOS ini.

"Negara menanggung kerugian Rp25 miliar," kata Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Ponorogo, Agung Riyadi, Selasa (29/4/2025), seperti dikutip dari bet365×ãÇòͶעMataraman.com.

"Total barang bukti yang dilakukan perhitungan negara adalah 11 bus, 3 mobil Toyota Avanza, dan 1 mobil Mitsubishi Pajero Sport," tuturnya.

Ketika ditanya terkait dengan pengakuan tersangka yang membuat negara rugi miliaran rupiah, Agung Riyadi enggan menjelaskannya lebih dalam.

Agung hanya menyebut bahwa uang tersebut digunakan untuk keperluan pribadi.

Baca juga: Contoh Pidato Singkat Guru untuk Rayakan Peringatan Hardiknas 2025

“Ya cuma buat keperluan pribadi. Kalau spesifiknya apa? Belum bisa saya sebutkan," ujarnya.

"Hari ini dilakukan penahanan terhadap tersangka SA."

"SA adalah kepala SMK 2 PGRI Ponorogo," pungkasnya.

Lantas, seperti apakah sosok Syamhudi Arifin, Kepala Sekolah SMK PGRI 2 Ponorogo yang diduga melakukan korupsi miliaran rupiah ini? Berikut informasi lengkapnya.

Sosok Syamhudi Arifin

Syamhudi Arifin dikenal sebagai sosok kepala sekolah SMK PGRI 2 Ponorogo.

SMK 2 PGRI Ponorogo berlokasi di Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Kertosari, Kecamatan Babadan, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur.

Halaman
123
Sumber:
Berita Rekomendasi
asd
  • Berita Terkini

    © 2025 bet365×ãÇòͶע, a subsidiary of . All Right Reserved
    bet365×ãÇòͶע Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan