bet365×ãÇòͶע

Sabtu, 3 Mei 2025

Anak Legislator Bunuh Pacar

Skandal Uang Haram Rp 1 Triliun Dikuliti, Makelar Kasus Zarof Ricar Tertunduk Jadi Tersangka TPPU

Bahkan pada momen itu, Zarof hanya berjalan melewati awak media menuju basement yang merupakan ruang tahanan sementara di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Penulis: Fahmi Ramadhan
bet365×ãÇòͶעnews.com/Fahmi Ramadhan
ZAROF TERSANGKA TPPU: Mantan pejabat Mahkamah Agung (MA) sekaligus makelar kasus Zarof Ricar usai jalani sidang kasus pemufakatan jahat kasasi vonis bebas Ronald Tannur dan gratifikasi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (28/4/2025). Zarof hanya tertunduk dan bungkam saat ditanya soal penetapan dirinya sebagai tersangka kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Belum lepas dari jeratan kasus suap vonis bebas pelaku pembunuhan, Ronald Tannur dan gratifikasi sekitar Rp 1 triliun terkait pengurusan sejumlah perkara di Mahkamah Agung (MA), mantan pejabat MA Zarof Ricar kembali ditetapkan sebagai tersangka kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).

Untuk kasus TPPU, mantan pejabat MA yang disebut-sebut sebagai makelar kasus (markus) itu diduga mengalihkan uang hasil tindak pidana korupsi selama menjabat di MA ke dalam bentuk lainnya.

Lalu, bagaimana tanggapan dan reaksi Zarof Ricar atas jeratan hukum kasus pencucian uang ini?

Saat pihak Kejagung mengumumkan penetapan tersangka TPPU ini, Zarof Ricar selaku terdakwa sedang menjalani sidang kasus suap dan gratifikasinya di Pengadilan Tipikor Jakarta, pada Senin (28/4/2025).  

Baca juga: Pengacara Ungkap Tukar Guling Kasus dengan Film Sang Pengadil Zarof Ricar Berkode Satu Meter

Dari pantauan bet365×ãÇòͶעnews.com di Pengadilan Tipikor Jakarta, Zarof yang baru saja menyelesaikan sidang lanjutan kasusnya itu tampak hanya diam saat diberondong pertanyaan oleh awak media.

Terlihat Zarof yang saat itu mengenakan topi hitam, bermasker putih dan berompi tahanan merah muda hanya tertunduk saat digiring oleh jaksa dan petugas tahanan keluar ruang sidang.

Zarof tak memberikan sepatah kata pun ketika disinggung ihwal penetapan dirinya sebagai tersangka TPPU oleh Kejagung.

Bahkan pada momen itu, Zarof hanya berjalan melewati awak media menuju basement yang merupakan ruang tahanan sementara di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Makelar Kasus Zarof Ricar jadi Tersangka Pencucian Uang

Rumah mantan Kepala Badan Diklat Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung (MA), Zarof Ricar, di Jalan Senayan nomor 8, Rawa Barat, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (28/10/2024). Dari penggeledahan di rumah mantan pejabat MA itu, penyidik Kejaksaan Agung menemukan uang tunai berbagai mata uang asing dengan total hampir Rp1 triliun dan emas 51 kilogram.
Rumah mantan Kepala Badan Diklat Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung (MA), Zarof Ricar, di Jalan Senayan nomor 8, Rawa Barat, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (28/10/2024). Dari penggeledahan di rumah mantan pejabat MA itu, penyidik Kejaksaan Agung menemukan uang tunai berbagai mata uang asing dengan total hampir Rp1 triliun dan emas 51 kilogram. (Kolase bet365×ãÇòͶעnews)

Selasa, 28 April 2025, Kejagung kembai menetapkan mantan pejabat MA Zarof Ricar sebagai tersangka. 

Kali ini, mantan Direktur Pranata dan Tata Laksana Perkara Pidana Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum MA itu ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana pencuciang uang (TPPU).

Zarof diduga mengalihkan uang hasil tindak pidana korupsi selama menjabat di MA ke dalam bentuk lainnya.

"Penyidik juga telah menetapkan ZR sebagai tersangka dalam TPPU dalam dugaan tindak pidana pencucian uang," kata Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar, di Kompleks Kejagung, Jakarta, Senin (28/4/2025). 

Baca juga: 3 Hakim Vonis Bebas Ronald Tannur Dituntut 9-12 Tahun, Mengapa Tuntutan Heru Hanindyo Paling Tinggi?

Harli menjelaskan, Zarof Ricar ditetapkan sebagai tersangka TPPU sejak 10 April 2025 berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor 06 Tahun 2025.

Oleh karena itu, Kejagung menegaskan penetapan tersangka TPPU terhadap Zarof Ricar bukan karena adanya permintaan dari pihak-pihak tertentu.

Halaman
12
Berita Rekomendasi
asd
  • Berita Terkini

    © 2025 bet365×ãÇòͶע, a subsidiary of . All Right Reserved
    bet365×ãÇòͶע Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan