Sosok Alwin Basri, Mantan Ketua Komisi D DPRD Jateng, Minta Dana Rp 16 M ke Camat untuk Nyaleg
Alwin Basri diduga telah meminta uang sebesar Rp 16 miliar ke seluruh camat di Semarang untuk mendukungnya maju sebagai calon legislatif pada 2024.
Penulis:
David AdiAdi
Editor:
Tiara Shelavie
Eko menyebut bahwa salah satu kegiatan yang dimaksud oleh Alwin merupakan dukungan dana untuk pencalonannya sebagai caleg DPRD Jawa Tengah.
Selain itu, Alwin juga meminta dana kepada para camat untuk membiayai keperluan pelantikan Mbak Ita sebagai Wali Kota Semarang.Â
"Salah satunya itu," tambahnya.Â
Total ada uang sebanyak Rp 16 miliar yang diminta Alwin kepada para camat di Kota Semarang.
Baca juga: Duduk Perkara Kasus Korupsi Wali Kota Semarang Mbak Ita dan Suami, Jadi Tersangka Kini Ditahan KPK
Kasus Gratifikasi
Belakangan, Alwin Basri dan Mbak Ita juga telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus gratifikasi dan pengaturan proyek-proyek di Kota Semarang, yang menurut penyelidikan KPK telah berlangsung sejak tahun 2022.
Pasangan suami istri ini diduga telah menerima sejumlah uang dari tiga perkara, yakni pengadaan meja kursi fabrikasi SD di Dinas Pendidikan Kota Semarang pada 2023, pengaturan proyek penunjukan langsung pada tingkat kecamatan 2023, dan permintaan uang ke Badan Pendapatan Daerah Kota Semarang.
Pada proyek pengadaan meja kursi, keduanya diduga menerima uang sebesar Rp 1,7 miliar. Dalam pengaturan proyek penunjukan langsung, Alwin Basri diduga menerima uang sebesar Rp 2 miliar.
Sebagian artikel ini telah tayang di bet365×ãÇòͶעMedan.com dengan judul
(bet365×ãÇòͶעnews.com/David Adi) (bet365×ãÇòͶעMedan.com/AbdiTumanggor) (Kompas.com/Muchamad Dafi Yusuf)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.