bet365×ãÇòͶע

Senin, 5 Mei 2025

Sosok Alwin Basri, Mantan Ketua Komisi D DPRD Jateng, Minta Dana Rp 16 M ke Camat untuk Nyaleg

Alwin Basri diduga telah meminta uang sebesar Rp 16 miliar ke seluruh camat di Semarang untuk mendukungnya maju sebagai calon legislatif pada 2024.

Penulis: David AdiAdi
Editor: Tiara Shelavie
KOMPAS.com/Muchamad Dafi Yusuf
SIDANG KASUS KORUPSI - Mantan Ketua Paguyuban Camat Kota Semarang, Eko Yuniarto dihadirkan dalam sidang terdakwa kasus korupsi Hevearita Gunaryati Rahayu alias Mbak Ita di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang, Senin (28/4/2025). Alwin Basri diduga telah meminta uang sebesar Rp 16 miliar ke seluruh camat di Semarang untuk mendukungnya maju sebagai calon legislatif pada 2024. 

TRIBUNNEWS.COM – Mengenal lebih dekat sosok dari Alwin Basri.Ìý

Alwin Basri yang merupakan suami dari mantan Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryati Rahayu atau Mbak Ita diduga ikut terlibat dalam kasus korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Semarang.

Bahkan, Alwin disebut pernah meminta dana sebesar Rp 16 miliar ke seluruh camat di Kota Semarang untuk mendukungnya maju sebagai calon legislatif.

Dana itu diduga juga digunakan untuk keperluan pelantikan Mbak Ita sebagai Walikota Semarang.

Lantas, siapakah sosok Alwin Basri tersebut?

Sosok Alwin Basri

Alwin Basri adalah seorang politikus dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang sebelumnya menjabat sebagai Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jawa Tengah.

Alwin memiliki pengalaman yang cukup panjang dalam dunia politik dan dikenal sebagai sosok yang aktif di tingkat provinsi.

Baca juga: KPK Selesaikan Penyidikan Eks Wali Kota Semarang Mbak Ita dan Suami, Tersangka Dilimpahkan ke Jaksa

Selain sebagai anggota DPRD, Alwin juga mengisi sejumlah posisi penting lainnya, seperti Wakil DPD PDIP Jawa Tengah dan Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kota Semarang.

Sebelum menjadi Ketua TP PKK, Alwin Basri menjabat sebagai Ketua Dekranasda Kota Semarang dan dipercaya melanjutkan kepemimpinan dari Krisseptiana Hendrar Prihadi pada tahun 2023. Hal itu setelah istrinya menjabat sebagai Wali Kota Semarang.

Alwin Basri juga pernah mencalonkan diri sebagai calon anggota legislatif (Caleg) DPR RI pada Pemilu 2024, namun gagal lolos ke Senayan.

Dana Nyaleg

Dugaan korupsi Alwin, yang merupakan suami mantan Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryati Rahayu itu terungkap di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang, Senin (28/4/2025).Ìý

Dalam sidang, terungkap Alwin pernah meminta para camat Rp 16 miliar untuk mendukungnya nyaleg.

Mantan Ketua Paguyuban Camat Kota Semarang, Eko Yuniarto yang dihadirkan dalam sidang tersebut menyebut pernah diundang oleh Alwin.

"Tujuan beliau memanggil kami yaitu untuk mendukung kegiatan beliau," kata Eko, dikutip dari .

Halaman
12
Sumber:
Berita Rekomendasi
asd
  • Berita Terkini

    © 2025 bet365×ãÇòͶע, a subsidiary of . All Right Reserved
    bet365×ãÇòͶע Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan