Sosok Alwin Basri, Mantan Ketua Komisi D DPRD Jateng, Minta Dana Rp 16 M ke Camat untuk Nyaleg
Alwin Basri diduga telah meminta uang sebesar Rp 16 miliar ke seluruh camat di Semarang untuk mendukungnya maju sebagai calon legislatif pada 2024.
Penulis:
David AdiAdi
Editor:
Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM – Mengenal lebih dekat sosok dari Alwin Basri.Ìý
Alwin Basri yang merupakan suami dari mantan Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryati Rahayu atau Mbak Ita diduga ikut terlibat dalam kasus korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Semarang.
Bahkan, Alwin disebut pernah meminta dana sebesar Rp 16 miliar ke seluruh camat di Kota Semarang untuk mendukungnya maju sebagai calon legislatif.
Dana itu diduga juga digunakan untuk keperluan pelantikan Mbak Ita sebagai Walikota Semarang.
Lantas, siapakah sosok Alwin Basri tersebut?
Sosok Alwin Basri
Alwin Basri adalah seorang politikus dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang sebelumnya menjabat sebagai Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jawa Tengah.
Alwin memiliki pengalaman yang cukup panjang dalam dunia politik dan dikenal sebagai sosok yang aktif di tingkat provinsi.
Baca juga: KPK Selesaikan Penyidikan Eks Wali Kota Semarang Mbak Ita dan Suami, Tersangka Dilimpahkan ke Jaksa
Selain sebagai anggota DPRD, Alwin juga mengisi sejumlah posisi penting lainnya, seperti Wakil DPD PDIP Jawa Tengah dan Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kota Semarang.
Sebelum menjadi Ketua TP PKK, Alwin Basri menjabat sebagai Ketua Dekranasda Kota Semarang dan dipercaya melanjutkan kepemimpinan dari Krisseptiana Hendrar Prihadi pada tahun 2023. Hal itu setelah istrinya menjabat sebagai Wali Kota Semarang.
Alwin Basri juga pernah mencalonkan diri sebagai calon anggota legislatif (Caleg) DPR RI pada Pemilu 2024, namun gagal lolos ke Senayan.
Dana Nyaleg
Dugaan korupsi Alwin, yang merupakan suami mantan Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryati Rahayu itu terungkap di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang, Senin (28/4/2025).Ìý
Dalam sidang, terungkap Alwin pernah meminta para camat Rp 16 miliar untuk mendukungnya nyaleg.
Mantan Ketua Paguyuban Camat Kota Semarang, Eko Yuniarto yang dihadirkan dalam sidang tersebut menyebut pernah diundang oleh Alwin.
"Tujuan beliau memanggil kami yaitu untuk mendukung kegiatan beliau," kata Eko, dikutip dari .
Eko menyebut bahwa salah satu kegiatan yang dimaksud oleh Alwin merupakan dukungan dana untuk pencalonannya sebagai caleg DPRD Jawa Tengah.
Selain itu, Alwin juga meminta dana kepada para camat untuk membiayai keperluan pelantikan Mbak Ita sebagai Wali Kota Semarang.Ìý
"Salah satunya itu," tambahnya.Ìý
Total ada uang sebanyak Rp 16 miliar yang diminta Alwin kepada para camat di Kota Semarang.
Baca juga: Duduk Perkara Kasus Korupsi Wali Kota Semarang Mbak Ita dan Suami, Jadi Tersangka Kini Ditahan KPK
Kasus Gratifikasi
Belakangan, Alwin Basri dan Mbak Ita juga telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus gratifikasi dan pengaturan proyek-proyek di Kota Semarang, yang menurut penyelidikan KPK telah berlangsung sejak tahun 2022.
Pasangan suami istri ini diduga telah menerima sejumlah uang dari tiga perkara, yakni pengadaan meja kursi fabrikasi SD di Dinas Pendidikan Kota Semarang pada 2023, pengaturan proyek penunjukan langsung pada tingkat kecamatan 2023, dan permintaan uang ke Badan Pendapatan Daerah Kota Semarang.
Pada proyek pengadaan meja kursi, keduanya diduga menerima uang sebesar Rp 1,7 miliar. Dalam pengaturan proyek penunjukan langsung, Alwin Basri diduga menerima uang sebesar Rp 2 miliar.
Sebagian artikel ini telah tayang di bet365×ãÇòͶעMedan.com dengan judul
(bet365×ãÇòͶעnews.com/David Adi) (bet365×ãÇòͶעMedan.com/AbdiTumanggor) (Kompas.com/Muchamad Dafi Yusuf)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.