bet365×ãÇòͶע

Rabu, 7 Mei 2025

Sosok Aiptu LC, Oknum Polres Pacitan Diduga Rudapaksa Tahanan Wanita, Terancam Sanksi PTDH

Terungkap sosok Aiptu LC yang diduga rudapaksa tahanan wanita di Mapolres Pacitan. Korban merupakan mucikari yang ditangkap di sebuah hotel di Pacitan

Penulis: Faisal Mohay
Grafis bet365×ãÇòͶעwow/Kurnia Aji Setyawan
ILUSTRASI RUDAPAKSA - Oknum Polres Pacitan berinisial Aiptu LC diduga rudapaksa tahanan wanita pada April 2025. Pelaku telah ditahan di Mapolda Jatim untuk menjalani pemeriksaan. 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang tahanan wanita asal Jawa Tengah diduga dirudapaksa oknum Polres Pacitan, Jawa Timur berinisial Aiptu LC.

Kasus ini dilaporkan ke Sie Propam Polres Pacitan dan Bidang Propam Polda Jatim pada awal April 2025.

Kasus rudapaksa terjadi saat Aiptu LC menjabat sebagai Pejabat Sementara (Ps) Kepala Satuan Perawatan Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) Mapolres Pacitan.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, mengatakan Aiptu LC telah ditahan di ruang khusus di Gedung Propam Polda Jatim.Ìý

"Kejadian tersebut diduga terjadi pada awal bulan April 2025. Dan saat ini yang bersangkutan (Aiptu LC) telah diproses dan telah ditahan oleh Propam Polda Jatim."

"Dan secepatnya akan disidangkan oleh Propam Polda Jatim," paparnya.

Jika terbukti melakukan pelanggaran, Aiptu LC dapat disanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

Aiptu LC juga akan diproses secara pidana lantaran perbuatannya mengakibatkan korban trauma.

"Serta yang bersangkutan dapat dikenakan ancaman pemberhentian dengan tidak hormat maupun sanksi hukum lainnya," ucapnya, Jumat (18/4/2025), dikutip dari bet365×ãÇòͶעJatim.com

Propam Polda Jatim telah memeriksa korban yang ditahan atas kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Diketahui, korban berinisial PW (21) ditangkap Polres Pacitan karena menjadi mucikari anak di bawah umur.

Baca juga: Awal Mula Terbongkarnya Aksi Oknum Polisi di Pacitan Rudapaksa Tahanan Wanita selama 3 Hari

"Memang benar sudah kurang lebih sekitar satu minggu terakhir ini dari personel Propam Polda Jatim telah melakukan proses pelanggaran kode etik dan penahanan dalam tempat khusus terhadap salah satu personel Polres Pacitan inisial LC yang diduga melakukan kekerasan seksual terhadap salah seorang tahanan perempuan," bebernya.

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, kasus rudapaksa dilakukan Aiptu LC dalam kurun waktu Jumat (4/4/2025) hingga Minggu (6/4/2025).

Sebagian artikel telah tayang di bet365×ãÇòͶעJatim.com dengan judul

(bet365×ãÇòͶעnews.com/Mohay) (bet365×ãÇòͶעJatim.com/Luhur Pambudi)

Ìý

Sumber:
Berita Rekomendasi
  • Berita Terkini

    © 2025 bet365×ãÇòͶע, a subsidiary of . All Right Reserved
    bet365×ãÇòͶע Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan