Dokter PPDS Rudapaksa Anak Pasien
Dokter PPDS Unpad Gunakan Modus Sama kepada 2 Korban Lain, Berdalih Uji Alergi terhadap Obat Bius
Ada dua korban lagi dari dokter residen, yang berusia 21 tahun dan 31 tahun, yang sudah dilakukan pemeriksaan dan disebut bermodus sama.
Penulis:
Nuryanti
Editor:
Febri Prasetyo
TRIBUNNEWS.COM - Korban dokter residen anestesi, Priguna Anugerah (31), ada dua orang lagi.
Priguna Anugerah diketahui merudapaksa anak pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, FH (21).
Priguna Anugerah adalah dokter residen anestesi dari Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (Unpad).
Direktur Kriminal Umum Polda Jabar, Kombes Surawan, menyampaikan ada dua korban berusia 21 tahun dan 31 tahun yang sudah dilakukan pemeriksaan.
Kombes Surawan menyebut Priguna Anugerah menggunakan modus yang sama dalam melancarkan aksi bejatnya.
Dokter PPDS itu berdalih akan melakukan analisa anestesi dan uji alergi terhadap obat bius.
"Benar bahwa ada dua korban ini ternyata telah menerima perlakuan yang sama dari tersangka dengan modus sama."
"Kejadiannya terjadi pada 10 Maret dan 16 Maret 2025 atau dengan kata lain sebelum kejadian yang menimpa FH (21)" ungkapnya di Polda Jabar, Jumat (11/4/2025), dikutip dari bet365×ãÇòͶעJabar.id.
"Korban-korbannya dibawa ke tempat yang sama, yakni Gedung MCHC lantai 7."
"Tapi, untuk yang dua korban tambahan ini merupakan pasien RSHS," papar Kombes Surawan.
Lalu, tentang pengawasan dari RSHS Bandung lantaran peristiwa ini terjadi berulang, Surawan menyebut hal itu merupakan insiden.
Baca juga: Penjelasan Rektor Unpad Terkait Kasus Dokter PPDS yang Rudapaksa Keluarga Pasien di RSHS Bandung
Ruangan tersebut juga memang belum digunakan, sehingga RSHS Bandung akan melakukan evaluasi pengawasan, terutama dokter residen yang nanti sudah akan bekerja sama dengan Polda Jabar untuk pengawasan.
Alami Kelainan Seksual
Kombes Surawan menyebut pelaku memiliki kelainan senang atau suka terhadap orang yang tak sadarkan diri atau pingsan.
Somnophilia adalah orientasi seksual yang langka di mana seseorang merasa bergairah secara seksual pada orang yang tidak sadar dan tidak mampu memberikan respons.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.