bet365×ãÇòͶע

Minggu, 4 Mei 2025

Wakil Wali Kota Bogor Tanggapi Kasus Kakek Penjual Pisang Dianiaya Pemotor hingga Hidung Berdarah

Pelaku penganiayaan kakek penjual pisang di Bogor teridentifikasi, sedang diburu, Kamis (1/5/2025).

Penulis: Isti Prasetya
Editor: timtribunsolo
Instagram mamahakushop/bet365×ãÇòͶעnewsBogor.com
PEDAGANG PISANG DIPUKUL - Viral di media sosial instagram video seorang kakek penjual pisang dipukul seorang pemotor hingga berlumuran darah di wilayah Gunung Batu, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor, Jawa Barat, Kamis (1/5/2025). 

TRIBUNNEWS.COM - Sebuah video dari CCTV yang merekam tindakan penganiayaan terhadap seorang penjual pisang di Kota Bogor, Jawa Barat, menjadi viral di media sosial.

Dalam video tersebut, terlihat seorang kakek berusia 78 tahun, Ogan, dihentikan oleh seorang pemotor saat sedang berjalan kaki dengan memikul dagangannya.

Peristiwa ini terjadi pada Kamis (1/5/2025) di wilayah Gunungbatu, Kecamatan Bogor Barat.

Pemotor tersebut menghampiri Ogan dan melakukan pemukulan, yang menyebabkan hidung korban berdarah.

Meskipun beberapa warga mendekati lokasi untuk membantu, pelaku tampak santai meninggalkan tempat kejadian.

Seorang wanita yang berada di lokasi segera memberikan pertolongan dengan mengelap darah yang mengalir dari hidung Ogan.

Video tersebut diunggah oleh akun Instagram @mamahakushop dan langsung menarik perhatian publik.

Setelah video viral, Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, bersama Polresta Bogor Kota, mengunjungi rumah Ogan untuk memberikan dukungan.

"Saya meluncur ke toko tersebut berbarengan dengan Polresta Bogor Kota," ujar Jenal.

Pihaknya telah menyerahkan penyelidikan kepada Polresta Bogor Kota dan melaporkan kejadian ini kepada Kapolresta.

Kasie Humas Polresta Bogor Kota, Ipda Eko Agus, mengkonfirmasi bahwa penyelidikan sedang berlangsung.

Baca juga: Kakek Penjual Pisang di Bogor Dipukul Pemotor hingga Hidung Berdarah, Polisi: Pelaku Warga Bekasi

"Sudah dalam penyelidikan dan saat ini ditangani oleh Polsek Bogor Barat," ungkapnya.

Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, AKP Aji Riznaldi Nugroho, menyatakan bahwa pelaku penganiayaan bukan warga Bogor, melainkan berasal dari Bekasi.

"Pelaku sudah teridentifikasi dan saat ini kami masih melakukan pengejaran," jelas Aji.

Meski demikian, identitas pelaku belum dipublikasikan.

Pelaku terancam dijerat dengan Pasal 351 KUHP terkait penganiayaan.

"Kita masih lakukan penyelidikan," tambah Aji.

(bet365×ãÇòͶעnews.com/Isti Prasetya)

Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

Sumber:
Berita Rekomendasi
asd
  • Berita Terkini

    © 2025 bet365×ãÇòͶע, a subsidiary of . All Right Reserved
    bet365×ãÇòͶע Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan