Wartawati Dibunuh Oknum TNI
Oknum TNI AL Tak Mau Nikahi Juwita: Nekat Bunuh dan Buang Jasad Kekasih, Ada Dugaan Rudapaksa
Oknum anggota TNI AL, Jumran tak mau bertanggung jawab dan nikahi Juwita. Langsung Habisi calon istri di mobil.
Penulis:
garudea prabawati
Editor:
Whiesa Daniswara
TRIBUNNEWS.COM - Jumran, oknum anggota TNI Angkatan Laut (AL) berpangkat Kelasi 1 rupanya tidak ingin menikahi Juwita (23), wartawati asal Banjarbaru, Kalimantan Selatan (Kalsel).
Lantaran tidak mau bertanggung jawab itulah yang menjadi motif Jumran menghabisi nyawa kekasihnya tersebut.
鈥淢otifnya, tersangka tidak mau menikahi korban,鈥 ujar Kepala Dinas Penerangan Angakatan Laut (Kadispenal), Laksma I Made Wira Hady Arsanta Wardhana saat penyerahan tersangka dan barang bukti di Mako Lanal Banjarmasin, Selasa (8/4/2025).
Sementara itu Dandenpomal Banjarmasin, Mayor Laut (PM) Saji Warjoyo menyimpulkan motivasi tersangka membunuh korban berdasarkan keterangan tersangka, saksi dan barang bukti yang digali penyidik Denpom Lanal Banjarmasin, mengutip BanjarmasinPost.com.
鈥淒ari keterangan tersangka dan dikaitkan dengan keterangan saksi dan barang bukti yang ada, maka dugaan motivasi tersangka menghilangkan nyawa korban adalah tersangka tidak mau bertanggung jawab menikahi korban,鈥 ujarnya.
Dirinya juga mengungkapkan tersangka Jumran disangkakan terbukti melanggar Pasal 340 KUHP, tentang pembunuhan Berencana dan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan.
Tak Ada Reka Adegan Rudapaksa, Martabat Korban Dilindungi
Kasus pembunuhan tersebut prosesnya terus bergulir, termasuk adanya rekonstruksi pada Sabtu (5/4/2025).
Dalam rekonstruksi itu, sejumlah reka adegan dilakukan Jumran, namun tidak dengan adegan kekerasan seksual atau rudapaksa.
Melalui kuasa hukum bernama Muhammad Pazri, pihak keluarga mempertanyakan hal itu.
Setelah berkomunikasi dengan penyidik dari Denpom Lanal Banjarmasin, terungkap penyidik sengaja tak melakukan reka adegan rudapaksa untuk melindungi martabat korban.
Baca juga: Oknum TNI AL Kelasi I Jumran Bunuh Jurnalis Juwita Karena Tidak Mau Nikahi Korban
鈥淧enyidik tidak menampilkan adegan kekerasan seksual demi menjaga dari sisi korban. Fokus mereka saat ini pada pembunuhan berencana,鈥 jelasnya, Senin (7/4/2025).
Ia menyatakan unsur kekerasan seksual tetap dimasukkan dalam berkas perkara usai penyidik mengumpulkan sejumlah bukti.
鈥淜ami harap media fokus saja ke tersangka. Jangan lagi menampilkan wajah almarhumah. Mari kita jaga privasi dan kehormatannya,鈥 sambungnya.
Salah satu bukti yang dimiliki yakni rekaman video dari handphone korban berdurasi lima detik.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.