Wartawati Dibunuh Oknum TNI
Keterangan Saksi Baru Kasus Anggota TNI AL Bunuh Jurnalis Juwita di Banjarbaru, Diperiksa Denpom
Saksi baru dalam kasus Jumran anggota TNI AL yang membbunuh Jurnalis Juwita diperiksa Denpom Lanal Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel).
Penulis:
Nina Yuniar
Editor:
Febri Prasetyo
TRIBUNNEWS.COM - Terdapat saksi baru dalam kasus pembunuhan oleh anggota TNI AL Jumran (23) terhadap Juwita (23), jurnalis asal Banjarbaru, Kalimantan Selatan (Kalsel).
Saksi baru yang berasal dari pihak keluarga korban Juwita itu pun menjalani pemeriksaan di Detasemen Polisi Militer Pangkalan TNI AL (Denpom Lanal) Banjarmasin pada Senin (7/4/2025).
Pemeriksaan terhadap saksi baru dalam kasus pembunuhan jurnalis itu dilakukan sekitar empat jam lamanya.
Hal ini menjadi bagian dari upaya memperkuat konstruksi hukum dalam kasus dugaan pembunuhan berencana yang dilakukan oleh Jumran terhadap Juwita.
鈥淪aksi kali ini adalah kakak korban. Ini adalah saksi baru yang sebelumnya belum pernah diperiksa di kepolisian,鈥 kata Muhammad Pazri, kuasa hukum keluarga korban, dilansir聽.
Baca juga: Alasan Kekerasan Seksual J Oknum TNI AL Tak Ditampilkan saat Rekonstruksi Pembunuhan Jurnalis Juwita
Menurut Pazri, saksi memberikan keterangan seputar kronologi dari awal perkenalan Juwita dengan Jumran hingga pada hari korban ditemukan tewas.
鈥淧ertanyaan penyidik ada 31. Semua fokus pada kronologis kejadian, kapan terakhir kali melihat korban, hingga proses autopsi,鈥 katanya.
Dengan kehadiran saksi ini, total sudah ada 12 saksi yang diperiksa oleh penyidik Denpom Lanal Banjarmasin.
鈥淜eterangan yang disampaikan pada dasarnya menguatkan kesaksian sebelumnya dari keluarga. Semua mengarah pada dugaan pembunuhan berencana,鈥 ujar Pazri.
Kronologi Pembunuhan
Sebelumnya, Denpom Lanal Banjarmasin telah menggelar proses rekonstruksi kasus pembunuhan jurnalis di Banjarbaru ini pada Sabtu (5/4/2025).
Dalam reka ulang, tersangka Jumran membawa Juwita menggunakan mobil sewaan Daihatsu Xenia berwarna hitam dengan nomor polisi DA 1256 PC.
Jumran memperlihatkan cara dirinya memiting dan mencekik leher Juwita hingga meninggal dunia di dalam mobil.
Kemudian, tersangka turun dari mobil dan menghentikan seorang pengendara guna mengambil sepeda motor Juwita di sebuah toko di Cempaka.
Jumran lalu membawa sepeda motor ke lokasi pembuangan dan mendorongnya agar seolah rusak akibat kecelakaan tunggal.
Baca juga: Usai Bunuh Jurnalis Juwita, Jumran Oknum TNI AL Kirim Uang Duka, Keluarga Korban Sepakat Kembalikan
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.