bet365足球投注

Sabtu, 3 Mei 2025

Wartawati Dibunuh Oknum TNI

Keterangan Saksi Baru Kasus Anggota TNI AL Bunuh Jurnalis Juwita di Banjarbaru, Diperiksa Denpom

Saksi baru dalam kasus Jumran anggota TNI AL yang membbunuh Jurnalis Juwita diperiksa Denpom Lanal Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel).

Penulis: Nina Yuniar
Editor: Febri Prasetyo
BanjarmasinPost.co.id/Stanislaus Sene
TNI BUNUH WARTAWATI - Tersangka Jumran, oknum TNI AL Balikpapan, Kalimantan Timur, mengenakan baju tahanan saat menjalani proses rekonstruksi pembunuhan Jurnalis Juwita di Gunung Kupang, Cempaka, Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Sabtu (5/4/2025). Jumran diduga membunuh Juwita di Banjarbaru pada Sabtu (22/3/2025). Cara tersangka Jumran menghabisi nyawa Juwita terlihat jelas dalam reka ulang atau rekonstruksi sebanyak 33 adegan. Berikut update kasusnya. 

TRIBUNNEWS.COM - Terdapat saksi baru dalam kasus pembunuhan oleh anggota TNI AL Jumran (23) terhadap Juwita (23), jurnalis asal Banjarbaru, Kalimantan Selatan (Kalsel).

Saksi baru yang berasal dari pihak keluarga korban Juwita itu pun menjalani pemeriksaan di Detasemen Polisi Militer Pangkalan TNI AL (Denpom Lanal) Banjarmasin pada Senin (7/4/2025).

Pemeriksaan terhadap saksi baru dalam kasus pembunuhan jurnalis itu dilakukan sekitar empat jam lamanya.

Hal ini menjadi bagian dari upaya memperkuat konstruksi hukum dalam kasus dugaan pembunuhan berencana yang dilakukan oleh Jumran terhadap Juwita.

鈥淪aksi kali ini adalah kakak korban. Ini adalah saksi baru yang sebelumnya belum pernah diperiksa di kepolisian,鈥 kata Muhammad Pazri, kuasa hukum keluarga korban, dilansir聽.

Baca juga: Alasan Kekerasan Seksual J Oknum TNI AL Tak Ditampilkan saat Rekonstruksi Pembunuhan Jurnalis Juwita

Menurut Pazri, saksi memberikan keterangan seputar kronologi dari awal perkenalan Juwita dengan Jumran hingga pada hari korban ditemukan tewas.

鈥淧ertanyaan penyidik ada 31. Semua fokus pada kronologis kejadian, kapan terakhir kali melihat korban, hingga proses autopsi,鈥 katanya.

Dengan kehadiran saksi ini, total sudah ada 12 saksi yang diperiksa oleh penyidik Denpom Lanal Banjarmasin.

鈥淜eterangan yang disampaikan pada dasarnya menguatkan kesaksian sebelumnya dari keluarga. Semua mengarah pada dugaan pembunuhan berencana,鈥 ujar Pazri.

Kronologi Pembunuhan

Sebelumnya, Denpom Lanal Banjarmasin telah menggelar proses rekonstruksi kasus pembunuhan jurnalis di Banjarbaru ini pada Sabtu (5/4/2025).

Dalam reka ulang, tersangka Jumran membawa Juwita menggunakan mobil sewaan Daihatsu Xenia berwarna hitam dengan nomor polisi DA 1256 PC.

Jumran memperlihatkan cara dirinya memiting dan mencekik leher Juwita hingga meninggal dunia di dalam mobil.

Kemudian, tersangka turun dari mobil dan menghentikan seorang pengendara guna mengambil sepeda motor Juwita di sebuah toko di Cempaka.

Jumran lalu membawa sepeda motor ke lokasi pembuangan dan mendorongnya agar seolah rusak akibat kecelakaan tunggal.

Baca juga: Usai Bunuh Jurnalis Juwita, Jumran Oknum TNI AL Kirim Uang Duka, Keluarga Korban Sepakat Kembalikan

Halaman
12
Sumber:
Berita Rekomendasi
asd
  • Berita Terkini

    © 2025 bet365足球投注, a subsidiary of . All Right Reserved
    bet365足球投注 Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan