Wartawati Dibunuh Oknum TNI
Ragam Siasat Jumran Hapus Jejak Bunuh Juwita: Cuci Motor Korban hingga Kirim Uang Duka
Beragam siat dilakukan Jumran demi menghapus jejaknya terkait pembunuhan terhadap Juwita yaitu dari mencuci motor korban hingga memberi uang duka.
Penulis:
Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor:
Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM -Â Jumran, anggota TNI AL yang menjadi tersangka pembunuhan terhadap jurnalis asal Banjarbaru, Kalimantan Selatan (Kalsel), Juwita, melakukan berbagai cara untuk menghapus jejak kriminalnya.
Hal itu terungkap dalam rekonstruksi yang digelar pada Sabtu (5/4/2025).
Adapun Jumran melakukan rekayasa terkait kematian Juwita di mana dia membuat korban seolah-olah tewas akibat kecelakaan.
Diketahui, Juwita sempat diisukan tewas karena kecelakaan saat jasadnya ditemukan pertama kali di kawasan Gunung Kupang, Banjarbaru, pada 22 Maret 2025.
Selain merekayasa kematian, upaya penghapusan jejak pembunuhan juga dilakukan Jumran dengan cara menghancurkan ponsel milik Juwita.
Bahkan, dirinya turut mencuci sepeda motor korban demi menghilangkan sidik jarinya.
Dengan rangkaian upaya Jumran berdasarkan rekonstruksi tersebut, kuasa hukum keluarga korban, Muhammad Pazri, menilai tersangka memang telah melakukan perencanaan untuk membunuh korban.
Dia pun menuntut agar Jumran dijerat pasal pembunuhan berencana dan diancam hukuman mati.
"Ini jelas bukan pembunuhan spontan. Ancaman hukumannya adalah hukuman mati. Bahkan menurut kami, perlu diperberat," katanya setelah mendampingi salah satu saksi menjalani pemeriksaan di Denpom Lanal Banjarmasin, Senin (7/4/2025), dikutip dari Banjarmasin Post.
Baca juga: Update Kasus Oknum TNI AL Bunuh Jurnalis Juwita di Banjarbaru, Selangkah Lebih Dekat ke Persidangan
Bahkan, Pazri menyebut, dijeratnya Jumran menggunakan pasal pembunuhan berencana diperkuat fakta, yang bersangkutan memang sudah melakukan perencanaan untuk membunuh Juwita sejak sebulan lalu.
Adapun hal itu diketahui setelah dirinya diberitahu oleh penyidik.
"Dari diskusi kami dengan penyidik, ternyata satu bulan sebelum kejadian itu, bahkan bisa lebih, sudah direncanakan oleh tersangka untuk melakukan pembunuhan," tuturnya.
Beri Uang Duka, Diduga untuk Tutupi Pembunuhan
Tak sampai di situ, Jumran ternyata juga sempat memberikan uang duka ke keluarga korban sehari setelah Juwita tewas.
Kuasa hukum keluarga korban lainnya, Mbareb Slamet Pambudi, mengungkapkan, hal itu dilakukan Jumran bersama dengan ibunya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.