bet365×ãÇòͶע

Sabtu, 3 Mei 2025

Wartawati Dibunuh Oknum TNI

Ragam Siasat Jumran Hapus Jejak Bunuh Juwita: Cuci Motor Korban hingga Kirim Uang Duka

Beragam siat dilakukan Jumran demi menghapus jejaknya terkait pembunuhan terhadap Juwita yaitu dari mencuci motor korban hingga memberi uang duka.

Kolase BanjarmasinPost.co.id/Stanislaussene | Instagram @/juwita0515
WARTAWATI DIBUNUH TNI - (Kiri) Tersangka Jumran, oknum TNI AL Balikpapan, Kalimantan Timur, mengenakan baju tersangka saat menjalani proses rekonstruksi pembunuhan Jurnalis Juwita di Gunung Kupang, Cempaka, Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Sabtu (5/4/2025).(Kanan) Foto korban Juwita semasa hidup yang diunggah di akun Instagram pribadinya. Jumran diduga membunuh Juwita di Banjarbaru pada Sabtu (22/3/2025). Korban dengan pelaku sudah lamaran dan berencana melangsungkan pernikahan pada Mei 2025 mendatang. Berikut update kasusnya. Beragam siat dilakukan Jumran demi menghapus jejaknya terkait pembunuhan terhadap Juwita yaitu dari mencuci motor korban hingga memberi uang duka. 

TRIBUNNEWS.COM - Jumran, anggota TNI AL yang menjadi tersangka pembunuhan terhadap jurnalis asal Banjarbaru, Kalimantan Selatan (Kalsel), Juwita, melakukan berbagai cara untuk menghapus jejak kriminalnya.

Hal itu terungkap dalam rekonstruksi yang digelar pada Sabtu (5/4/2025).

Adapun Jumran melakukan rekayasa terkait kematian Juwita di mana dia membuat korban seolah-olah tewas akibat kecelakaan.

Diketahui, Juwita sempat diisukan tewas karena kecelakaan saat jasadnya ditemukan pertama kali di kawasan Gunung Kupang, Banjarbaru, pada 22 Maret 2025.

Selain merekayasa kematian, upaya penghapusan jejak pembunuhan juga dilakukan Jumran dengan cara menghancurkan ponsel milik Juwita.

Bahkan, dirinya turut mencuci sepeda motor korban demi menghilangkan sidik jarinya.

Dengan rangkaian upaya Jumran berdasarkan rekonstruksi tersebut, kuasa hukum keluarga korban, Muhammad Pazri, menilai tersangka memang telah melakukan perencanaan untuk membunuh korban.

Dia pun menuntut agar Jumran dijerat pasal pembunuhan berencana dan diancam hukuman mati.

"Ini jelas bukan pembunuhan spontan. Ancaman hukumannya adalah hukuman mati. Bahkan menurut kami, perlu diperberat," katanya setelah mendampingi salah satu saksi menjalani pemeriksaan di Denpom Lanal Banjarmasin, Senin (7/4/2025), dikutip dari Banjarmasin Post.

Baca juga: Update Kasus Oknum TNI AL Bunuh Jurnalis Juwita di Banjarbaru, Selangkah Lebih Dekat ke Persidangan

Bahkan, Pazri menyebut, dijeratnya Jumran menggunakan pasal pembunuhan berencana diperkuat fakta, yang bersangkutan memang sudah melakukan perencanaan untuk membunuh Juwita sejak sebulan lalu.

Adapun hal itu diketahui setelah dirinya diberitahu oleh penyidik.

"Dari diskusi kami dengan penyidik, ternyata satu bulan sebelum kejadian itu, bahkan bisa lebih, sudah direncanakan oleh tersangka untuk melakukan pembunuhan," tuturnya.

Beri Uang Duka, Diduga untuk Tutupi Pembunuhan

Tak sampai di situ, Jumran ternyata juga sempat memberikan uang duka ke keluarga korban sehari setelah Juwita tewas.

Kuasa hukum keluarga korban lainnya, Mbareb Slamet Pambudi, mengungkapkan, hal itu dilakukan Jumran bersama dengan ibunya.

Halaman
12
Sumber:
Berita Rekomendasi
asd
  • Berita Terkini

    © 2025 bet365×ãÇòͶע, a subsidiary of . All Right Reserved
    bet365×ãÇòͶע Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan