Ijazah Jokowi
Dilaporkan Jokowi, Roy Suryo Siap Adu Data: Jelas-jelas Skripsinya Palsu & Tak Penuhi Syarat UGM
Roy Suryo santai dilaporkan Jokowi, bahkan sebut siap beradu data dengan kubu Jokowi terkait keyakinannya bahwa ijazah Presiden ke-7 itu memang palsu.
Penulis:
Rifqah
Editor:
Salma Fenty
Setelah selesai membuat laporan tersebut, Jokowi mempersilakan polisi memeriksa keaslian ijazahnya melalui digital forensik.
"Kalau diperlukan, ya silahkan (digital forensik) yang jelas sudah kita bawa ke ranah hukum," kata Jokowi.
Mengenai hal ini, Jokowi sebenarnya merasa hanya masalah ringan saja.
Namun, pihaknya memilih tetap melaporkannya kepada polisi agar polemik ijazah palsunya itu menjadi jelas.
"Sebetulnya masalah ringan. Urusan tuduhan ijazah palsu. Tetapi perlu dibawa ke ranah hukum, agar semua jelas dan gamblang ya," ungkapnya.
Saat di Polda Metro Jaya, Jokowi mengaku dicecar 35 pertanyaan oleh penyidik Subdit 1 Keamanan Negara Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
"Ditanya banyak, ditanya 35 (pertanyaan, red)" ujar Jokowi di Polda Metro Jaya, Rabu.
Pihak Jokowi diketahui sudah menyampaikan kepada para penyidik perihal barang bukti hingga peristiwa-peristiwanya berupa pencemaran nama baik.
Sebanyak puluhan video telah diserahkan ke penyidik untuk diselidiki lebih lanjut.
"Ada 24 video ya, sekitar 24 objek yang Pak Jokowi sudah laporkan juga, ya itu juga diduga dilakukan oleh beberapa pihak," kata Yakup.
"Pasal yang kita duga dilakukan itu ada 310 dan 311 KUHP tentang pencemaran nama baik, ada juga beberapa pasal di Undang-Undang ITE, antara lain 27A dan juga pasal 32 dan pasal 35," ungkapnya.
Tudingan Ijazah Palsu Disebut Rusak Nama Baik Negara
Dalam kasus ini, Yakup mengatakan tudingan ijazah palsu itu tak hanya merusak nama baik Jokowi dan keluarga, melainkan nama baik negara juga.
Maka dari itu, menurut Yakup, Jokowi dan keluarga sudah seharusnya melaporkan tuduhan ijazah palsu itu atas pencemaran nama baik.
"Bukan hanya merusak nama baik keluarga, tudingan itu merusak nama baik negara," ungkap Yakup
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.