Ijazah Jokowi
24 Bukti Video Dilampirkan Jokowi dalam Laporan Tudingan Ijazah Palsu ke Polda Metro Jaya
Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi) telah melampirkan 24 bukti video ke Polda Metro Jaya terkait kasus tudingan ijazah palsu.
Penulis:
Faryyanida Putwiliani
Editor:
Whiesa Daniswara
TRIBUNNEWS.COM - Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi) telah melayangkan laporan ke Polda Metro Jaya terkait tudingan ijazah palsu yang selama ini ditujukan kepadanya.
Didampingi kuasa hukumnya, Jokowi pun hadir langsung di Polda Metro Jaya pada hari ini, Rabu (30/4/2025).
Setelah melakukan pelaporan tersebut, kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan mengungkap pihaknya telah melampirkan 24 bukti vidio ke Polda Metro Jaya terkait kasus ijazah palsu ini.
"Semua barang bukti yang sudah kami serahkan. Peristiwa-peristiwa tudingan ijazah palsu."
"Ada sekitar 24 video yang Pak Jokowi lampirkan dalam laporan," kata Yakup, dilansir WartaKotalive.com, Rabu (30/4/2025).
Dengan lampiran bukti tersebut, Yakup berharap bisa membantu pemeriksaan penyidik.
Selain itu, Yakup juga ingin agar penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya  bisa menangani laporan terkait tudingan ijazah palsu Jokowi ini dengan objektif.
Atas kasus ini, Yakup mengaku pihaknya menyerahkan sepenuhnya ke pihak kepolisian untuk melakukan pendalaman.
"Kami menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian untuk mendalami dan menjelaskan lebih lanjut pokok perkara ini," imbuhnya.
5 Poin Pernyataan Jokowi Usai Laporkan Tuduhan Ijazah Palsu
Jokowi melaporkan tuduhan ijazah palsu ke Polda Metro Jaya, Rabu (30/4/2025).
Setelah melapor dan menjalani pemeriksaan awal, Jokowi terlihat keluar dari Ditreskrimum Polda Metro Jaya sekitar pukul 12.25 WIB.
Selama dua jam di Polda Metro Jaya, Jokowi didampingi tim kuasa hukumnya.
"Ditanya banyak, ditanya 35 (pertanyaan)," kata Jokowi di depan gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.
Baca juga: Jokowi Klaim Tudingan Ijazah Palsu Cuma Masalah Ringan, tapi Perlu Dilaporkan: Agar Jelas & Gamblang
Berikut poin pernyataan Jokowi usai menjalani pemeriksaan:
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.