Skor Integritas Pendidikan di Indonesia Anjlok, KPK: Korupsi di Sekolah dan Kampus Masif
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun mengungkap sejumlah fakta mencengangkan di balik menurunnya skor ini, mulai dari budaya menyontek, gratifikasi
Penulis:
Ilham Rian Pratama
Editor:
Acos Abdul Qodir
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Dunia pendidikan di Indonesia kembali menjadi sorotan tajam. Skor integritas sektor pendidikan nasional berdasarkan Survei Penilaian Integritas (SPI) 2024 anjlok dari angka 73,7 pada 2023 menjadi 69,50 pada 2024.Ìý
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun mengungkap sejumlah fakta mencengangkan di balik menurunnya skor ini, mulai dari budaya menyontek, gratifikasi guru, pungutan liar (pungli) hingga penyalahgunaan dana BOS.
"Ini hanya sebuah angka, tapi angka ini kalau kemudian kita acuhkan, kita biarkan begitu saja, angka ini bisa menjadi sebuah malapetaka, sebuah masalah," ucap Ketua KPK, Setyo Budiyanto, dalam jumpa pers di Gedung ACLC KPK, Jakarta, Kamis (24/4/2025).
Adapun angka 69,50 memiliki arti yaitu integritas pendidikan secara nasional berada pada level korektif.Ìý
Penurunan skor integritas ini mencerminkan bahwa meskipun nilai-nilai antikorupsi telah diinternalisasi, pengawasan dan implementasi masih jauh dari optimal.Ìý
SPI Pendidikan Nasional 2024 yang diselenggarakan KPK melibatkan 36.888 Satuan Pendidikan. Termasuk 35.650 satuan pendidikan dasar menengah, 1.238 pendidikan tinggi, 38 Provinsi dan 507 kabupaten-kota, 9 Negara Perwakilan SILN (Sekolah Indonesia di Luar Negeri).
Baca juga: Agustiani Tio Peluk Hasto Kristiyanto Setelah Bersaksi di Persidangan, Mengaku 6 Tahun Tak Bertemu
Survei ini melibatkan 449.865 responden. Terdiri dari 141.134 peserta didik (murid-mahasiswa); 161.808 tenaga pendidik (guru-dosen); 101.315 orang tua/wali; dan 45.608 pimpinan satuan pendidikan dasar, menengah, serta pendidikan tinggi.
Pelaksanaan survei dilakukan pada 22 Agustus 2024–30 September 2024 dengan 2 metode, yakni online (WA, email blast, dan Computer Assisted Web Interview) dan hybrid (Computer Assisted Personal Interviewing).
Kebobrokan di Balik Dinding Sekolah dan Kampus

Deputi Bidang Pendidikan KPK, Wawan Wardiana, memaparkan temuan-temuan yang membuka mata tentang masifnya praktik korupsi berupa kejujuran akademik, ketidakdisiplinan akademik di lingkungan pendidikan:
- 78 persen sekolah dan 98 persen kampus masih ditemukan praktik menyontek.
- 45 persen siswa dan 84% mahasiswa mengaku kerap terlambat hadir.
- 69% siswa dan 96% mahasiswa menyebut guru/dosen mereka juga sering terlambat atau bahkan tidak hadir tanpa alasan.
- 30% guru/dosen dan 18% kepala sekolah/rektor masih menganggap pemberian hadiah dari murid/orang tua adalah hal yang wajar.
- 22% sekolah dilaporkan masih menerima bingkisan agar nilai siswa "bagus" atau agar "bisa lulus".
Baca juga: Cerita Ketua RT di Pulogadung Tour dalam Rumah Ary Bakri yang Digeledah Kejagung Selama 10 Jam
Ìý
Gratifikasi dan Nepotisme Merajalela
Laporan KPK juga menyebut adanya benturan kepentingan dan nepotisme dalam pengadaan barang dan jasa:
- Di 43% sekolah dan 68% kampus, pimpinan menentukan vendor berdasarkan relasi pribadi.
- 26% sekolah dan 68% kampus menerima komisi dari vendor.
- 75% sekolah dan 87% kampus melakukan pengadaan barang secara tidak transparan.
Sementara itu, dana BOS yang seharusnya mendukung operasional pendidikan justru menjadi ladang penyimpangan:
- 12% sekolah menggunakan dana BOS di luar aturan.
- 17% sekolah melakukan pemerasan atau pemotongan dana BOS.
- 40% sekolah melakukan nepotisme dalam proyek pengadaan.
- 47% sekolah melakukan penggelembungan anggaran.
Ìý
Penerimaan Siswa Baru Tak Luput dari Pungli

Ironisnya, pada 28% sekolah, pungutan liar masih terjadi dalam proses penerimaan siswa baru.
Tak hanya itu, 23% sekolah dan 60% kampus juga ditemukan menarik pungutan untuk keperluan sertifikasi atau pengajuan dokumen lainnya.
Moge Mewah Ridwan Kamil Masuk Rupbasan KPK |
![]() |
---|
Kemendiktisaintek Luncurkan SMA Unggul Garuda, SMA di Jawa Barat Lolos Seleksi |
![]() |
---|
Kejagung Serahkan 10 Bundel Dokumen yang Jerat Direktur Pemberitaan JakTV Tian Bahtiar ke Dewan Pers |
![]() |
---|
Guru SMP Aniaya Kepala Sekolah di Bengkulu, Korban Ditabrak-Disiram Miras, Motif Sakit Hati Dimutasi |
![]() |
---|
Anggota TNI Masuk Kampus, Kapuspen: Tak Ada Perintah untuk Represif, Apalagi Campuri Urusan Internal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.