Kasus Korupsi Minyak Mentah
Sosok Ariyanto Bakri, Pengacara Jadi Tersangka Korupsi CPO, Kerap Pamer Hidup dan Barang Mewah
Inilah sosok serta sepak terjang Ariyanto Bakri, pengacara yang jadi tersangka tindak pidana korupsi suap, dalam pusaran kasus korupsi CPO.
Penulis:
garudea prabawati
Editor:
Whiesa Daniswara
TRIBUNNEWS.COM - Pengacara Ariyanto Bakri kini tengah disorot bersamaan dengan adanya perkara dugaan suap vonis lepas terdakwa korupsi crude palm oil (CPO).
Diketahui Ariyanto Bakri menjadi tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi suap penanganan kasus di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.
Ariyanto Bakri bersama dengan dua tersangka lainnya disebut bermufakat jahat untuk membentuk opini publik mulai dari penyidikan dan penuntutan terkait kasus korupsi timah, gula, termasuk minyak goreng (CPO).
Lantas siapakah sosok Ariyanto Bakri?
Ariyanto Bakri merupakan seorang lawyer atau pengacara yang menjadi partner dari kantor hukum ternama, Ariyanto Arnaldo Law Firm
Dikutip dari akun Linkedin-nya, Ariyanto Arnaldo Law Firm didirikan oleh Arnaldo Soares pada 2002.
Rupanya dirinya dikenal bukan hanya lewat sepak terjangnya di dunia advokat.
Namun dirinya dikenal lantaran konten-kontennya yang bertajuk 'Jakarta Keren untuk Gadun FM'.
Konten yang diunggah di akun sosial media Instagram miliknya tersebut, @arybakri, menampilkan kehidupan mewah.
Ariyanto Bakri juga kerap memamerkan barang-barang mewah miliknya.
Termasuk memperlihatkan yacht miliknya, hingga koleksi kendaraan mewah.
Baca juga: Pamer Hedon di Sosmed, Ariyanto Bakri Kini Kehilangan Porsche dan Kapal Mewah Disita Kejagung
Tak hanya itu Ariyanto Bakri juga kerap memamerkan ruangan koleksi helm-helm mewah hingga sepeda yang tergantung di dinding.
Barang-barang Mewahnya Disita
Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menyita sejumlah kendaraan dan kapal mewah milik Ariyanto Bakri, buntut keterlibatannya dalam kasus suap ekspor CPO.
Penyitaan itu diumumkan secara langsung oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Harli Siregar, dalam sesi jumpa pers pada Selasa (22/4/2025).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.