Ijazah Jokowi
Abraham Samad Tak Penuhi Panggilan Polisi Terkait Polemik Ijazah Jokowi
Polda Metro Jaya akan melakukan pemanggilan ulang terhadap saksi-saksi sesuai prosedur yang berlaku
Penulis:
Reynas Abdila
Editor:
Erik S
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -Â Polisi menjadwalkan pemeriksaan dua saksi terkait kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo.
Namun kedua saksi itu tidak hadir dalam pemanggilan pada Jumat (9/5/2025).
"MS konfirmasi yang bersangkutan tidak hadir. Kemudian inisial AS, belum hadir dan belum ada konfirmasi ada dua itu yang terakhir hari Jumat up date-nya," ungkap Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya AKBP Reonald Simanjuntak di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (12/5/2025).
Baca juga: Ijazah Jokowi akan Diuji Forensik, Kompolnas Tak Bisa Intervensi: Kami Dorong Transparansi Polisi
Menurut Reonald, penyidik akan melakukan pemanggilan ulang sesuai prosedur yang berlaku.
"Biasanya kalau dia tidak datang, pas panggilan pertama biasanya dikasih waktu 3 sampai 6 hari. Kalau tidak juga baru panggilan kedua," imbuhnya.
Dari hasil penelusuran bahwa inisial AS adalah Abraham Samad dan MS yakni Michael Sentana.
Sebelumnya, penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah memeriksa saksi kasus dugaan ijazah palsu Jokowi, Kamis (8/5/2025).
Saksi terlapor yang diperiksa ialah anggota Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) di antaranya Damai Hari Lubis, Kurnia Tri Royani, dan Rustam Effendi.
Satu saksi terlapor lagi yakni Rizal Fadillah tidak dapat hadir karena mengalami kecelakaan di Bandung.
Juru Bicara Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) Rahmat Himrandi mengatakan pemeriksaan saksi terlapor terkait laporan Joko Widodo.
Baca juga: Sosok Kasmudjo, Dosen Pembimbing Akademik Jokowi di UGM, Kini Digugat Soal Ijazah Palsu
"Yang hadir pada hari ini memenuhi panggilan hanya tiga orang dari TPUA sendiri, yaitu Rustam Effendi, Damai Hari Lubis, dan Ibu Kurnia dikarenakan Bapak Rizal Fadillah pasca memberikan keterangan di Mabes Polri di dua hari kemarin, itu pulang ke Bandung ditabrak oleh motor," tuturnya di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (8/5/2025).
Menurutnya, ketiga saksi terlapor sudah mulai di BAP sejak pukul 09.00 WIB.
Para saksi juga membawa sejumlah bukti-bukti diberikan kepada penyidik.
Polda Metro Jaya memastikan telah menerima laporan Presiden ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo terkait pencemaran nama baik, Rabu (30/4/2025).
Ijazah Jokowi
Sosok Prof Ova Emilia, Rektor UGM Digugat soal Ijazah Jokowi, Bersuami Orang Korea, Lulusan Aussie |
---|
Kini, Giliran Rektor UGM hingga Dosen Pembimbing Skripsi Jokowi Digugat ke Pengadilan Soal Ijazah |
---|
Penyebab Mediasi Gugatan Ijazah Jokowi di PN Solo Belum Capai Kesepakatan, Ada Faktor Penghambat |
---|
Tunjukkan Ijazah ke Publik Tak Selesaikan Masalah, Pengacara Jokowi: Biarkan Proses Hukum Berjalan |
---|
Kubu Jokowi Beri Sinyal akan Perlihatkan Ijazah ke Publik, Yakup: Kalau Memang Perlu Kami Dukung |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.