bet365×ãÇòͶע

Minggu, 4 Mei 2025

BBM Oplosan Pertamina Rugikan Masyarakat, LBH Jakarta Bakal Ajukan Gugatan Class Action

LBH Jakarta berencana untuk mengajukan gugatan class action dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah

Editor: Sanusi
Dennis Destryawan/bet365×ãÇòͶעnews.com
AJUKAN CLASS ACTION - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta membuka posko aduan berkaitan Bahan Bakar Minyak (BBM) oplosan Pertamina. LBH Jakarta berencana untuk mengajukan gugatan class action dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - LBH Jakarta berencana untuk mengajukan gugatan class action dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina, subholding, dan KKKS tahun 2018-2023 yang diungkap Kejaksaan Agung. 

Direktur LBH Jakarta, Fadhil Alfathan menyampaikan, BBM oplosan tersebut telah merugikan masyarakat Indonesia. Menurutnya, setelah membuka Pos Pengaduan bagi masyarakat yang merasa dirugikan, nantinya akan dilakukan langkah hukum.

Baca juga: Isu Pertamax Oplosan Buat Masyarakat Resah, 426 Orang Mengadu ke LBH Jakarta, Ajukan Klaim Kerugian

"Pertama kalau problemnya ada di tata kelola atau di kebijakan, kita bisa mengajukan gugatan warga negara atau citizen law suit," ujar Fadhil di Kantor LBH Jakarta, Jakarta Pusat, Jumat (28/2/2025).

Fadhil menjelaskan, pos pengaduan akan memverifikasi secara berlapis tentang benar tidaknya ada dampak yang dialami masyarakat. LBH Jakarta akan mengajukan gugatan class action atas kasus tersebut karena adanya dampak kerugian dari masyarakat Indonesia, seperti gugatan warga atau citizen law suit.

"Kami LBH Jakarta pernah ajukan beberapa kali, terbaru dugatan polusi udara Jakarta atau mengenai praktik eksploitatif pinjaman online yang dimenangkan sampai MA, yang mana problemnya pada tata kelola atau kebijakan," terang Fadhil.

Fadhil melihat, terdapat opsi gugatan lainnya berupa gugatan perwakilan kelompok atau class action. Hal itu didasarkan pada dampak masif dan meluas terhadap masyarakat imbas BBM oplosan.

Terutama, jika yang jadi persoalan adalah implementasi buruk dari kebijakan, yang memiliki dampak yang masif dan meluas terhadap masyarakat.

"Maka ada opsi lain yang bisa diajukan, yaitu gugatan perwakilan kelompok atau class action," ucap Fadhil.

Lembaga Bantuan Hukum Jakarta membuka posko aduan berkaitan Bahan Bakar Minyak (BBM) oplosan Pertamina.

Hal tersebut menindaklanjuti kasus yang diungkap Kejaksaan Agung (Kejagung) RI beberapa waktu lalu. Berkaitan kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina, subholding, dan KKKS tahun 2018-2023. 

Berita Rekomendasi
asd
  • Berita Terkini

    © 2025 bet365×ãÇòͶע, a subsidiary of . All Right Reserved
    bet365×ãÇòͶע Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan