bet365×ãÇòͶע

Senin, 5 Mei 2025

Kasus Korupsi Minyak Mentah

Jaksa Agung Bahas Peluang Tuntutan Hukuman Mati untuk Tersangka Korupsi Pertamina

Jaksa Agung, ST Burhanuddin menyampaikan peluang tuntutan hukuman mati bagi tersangka kasus korupsi BBM oplosan di PT Pertamina

bet365×ãÇòͶעnews.com/Fahmi Ramadhan
KORUPSI PT PERTAMINA - Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin saat menyampaikan konferensi pers usai gelar pertemuan dengan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto di Gedung Kejaksaan Agung RI, Rabu (8/1/2025). Kini, pada Kamis (6/3/2025), Burhanuddin membahas peluang tuntutan hukuman mati bagi tersangka kasus korupsi tata kelola minyak mentah di Pertamina. 

TRIBUNNEWS.COM - Tersangka kasus mega korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Patra Niaga bisa dituntut hukuman mati.

Pasalnya peristiwa pengoplosan BBM Pertamax itu diduga dilakukan dalam periode 2018-2023.

Di mana dalam periode tersebut terjadi di Indonesia sedang dihantam pandemi Covid-19.

Peluang tuntutan hukuman mati itu disampaikan Jaksa Agung, ST Burhanuddin dalam konferensi pers di Gedung Kejagung, Jakarta, Kamis (6/3/2025).

Kendati demikian, kata Burhanuddin, penyidik dari Kejaksaan Agung (Kejagung) masih terus melakukan pengembangan penyelidikan terkait kasus korupsi ini.

Termasuk menilai apakah para tersangka layak untuk dituntut hukuman mati atau tidak.

"Kita akan melihat hasil nanti selesai penyelidikan ini, kita melihat dulu apakah ada hal-hal yang memberatkan dalam situasi Covid melakukan perbuatan itu tentunya hukumannya lebih berat."

"Bahkan dalam kondisi yang demikian bisa-bisa hukuman mati, tapi kita akan lihat dulu bagaimana hasil penyelidikan ini," ujar Burhanuddin.

Lebih lanjut, Burhanuddin mengatakan belum ada temuan baru dari penyidik terkait kasus mega korupsi ini.

Namun, ia mendesak agar penyidik dari Jampidsus Kejagung bekerja cepat untuk menyelesaikan kasus ini sehingga bisa segera dilimpahkan ke pengadilan.

"Sampai saat ini masih seperti yang kemarin, belum ada hal-hal yang baru atau mungkin tersangka baru, belum."

Baca juga: Direktur Puskepi Respons Imbauan Kejagung soal Pertamina, Ini Katanya

"Saya minta kepada Jampidsus agar perkara ini segera selesai sehingga masyarakat lebih tenang lagi, ditambah akan menghadapi hari raya seperti itu," jelas Burhanuddin.

Seperti diketahui, Kejagung telah mengungkap kerugian negara akibat korupsi di Pertamina yang jumlahnya ditaksir mencapai Rp 193,7 triliun.

Kerugian tersebut diyakini jauh lebih besar karena perkara tersebut berlangsung sejak 2018 hingga 2023.

Halaman
12
Sumber:
Berita Rekomendasi
asd
  • Berita Terkini

    © 2025 bet365×ãÇòͶע, a subsidiary of . All Right Reserved
    bet365×ãÇòͶע Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan