Kasus Korupsi Minyak Mentah
Soal Aksi Oplos Pertalite Jadi Pertamax, Kejagung Tegaskan Itu Dilakukan Oknum, Bukan PT Pertamina
Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan aksi mengoplos atau blending dari Premium dan Pertalite ke Pertamax ini dilakukan oleh oknum, bukan PT Pertamina
Penulis:
Faryyanida Putwiliani
Editor:
Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Jaksa Agung ST Burhanuddin buka suara terkait adanya tindakan mengoplos atau blending RON 88 (Premium) atau RON 90 (Pertalite) menjadi RON 92 (Pertamax) dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding serta Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018-2023.
Burhanuddin menegaskan bahwa tindakan mengoplos BBM jenis Pertalite atau Premium dengan Pertamax ini tak dilakukan oleh PT Pertamina.
Namun dilakukan oleh segelintir oknum yang saat ini sudah dinyatakan sebagai tersangka kasus korupsi Pertamina dan sudah ditahan.
鈥淧erlu kami tegaskan bahwa perbuatan itu dilakukan oleh segelintir oknum yang saat ini telah dinyatakan tersangka dan ditahan,鈥 kata Burhanuddin dalam konferensi pers Kejagung, Kamis (6/3/2025), dilansir kanal YouTube resmi Kejaksaan RI.
Meski demikian Burhanuddin tetap membenarkan soal adanya tindakan PT Pertamina Patra Niaga yang melakukan pembelian dan pembayaran terhadap bahan bakar minyak (BBM) dengan spesifikasi RON 92, tapi yang datang produk dengan spesifikasi lebih rendah.
Karena ini merupakan fakta hukum yang didapat penyidik.
鈥淏ahwa benar ada fakta hukum yang menyatakan bahwa Pertamina Patra Niaga melakukan pembelian dan pembayaran terhadap BBM atau RON 92."
"Namun, yang diterima adalah BBM RON 88 atau 90,鈥 ungkap Burhanuddin.
Tak hanya itu, Burhanuddin juga membenarkan soal adanya proses blending minyak mentah yang dilakukan di depo milik PT Orbit Terminal Merak sebelum produk tersebut didistribusikan ke publik.
Hal ini juga merupakan fakta hukum yang ditemukan oleh penyidik.
Baca juga: Pengamat Sebut Kasus Impor Minyak Mentah di Pertamina Jadi Momentum Prabowo Berantas Korupsi
Namun Burhanuddin menegaskan tindakan para oknum ini tidak berkaitan dengan kebijakan PT Pertamina secara keseluruhan.
Untuk itu Jaksa Agung meminta masyarakat bisa memahami fakta-fakta hukum yang ada terkait kasus korupsi Pertamina ini.
Agar nantinya tidak muncul informasi yang simpang siur di tengah masyarakat.
PT Pertamina Akui Langsung Introspeksi Diri
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Utama PT Pertamina Persero, Simon Aloysius Mantiri menyatakan, pihaknya tengah melakukan introspeksi atau perbaikan diri usai adanya kasus korupsi impor minyak mentah dalam hal ini untuk produk BBM jenis Pertamax.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.