Dokter RS Swasta di Malang Diduga Lecehkan Pasien, Polres Malang: Kami Minta Korban Segera Lapor
Polres Malang meminta terduga korban pelecehan dokter RS swasta untuk segera melapor. Pihak korban sebut punya bukti-bukti pelecehan
Penulis:
Muhammad Renald Shiftanto
Editor:
Wahyu Gilang Putranto
TRIBUNNEWS.COM - Seorang wanita asal Bandung, Jawa Barat, QAR (31) diduga dilecehkan oleh dokter di rumah sakit swasta di Kota Malang, Jawa Timur.
QAR mengaku dilecehkan saat tengah rawat inap oleh dokter berinisial AY pada tahun 2022 lalu.
Menanggapi hal tersebut, Satreskrim Polresta Malang Kota meminta terduga korban untuk segera melapor.
Demikian yang disampaikan oleh Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Muhammad Soleh.
"Kami minta kepada terduga korban, segera melapor ke kami."
"Pada intinya, siap menerima laporannya untuk kami proses," ujarnya kepada Suryamalang.com, Kamis (17/4/2025).
Ia juga menyatakan, bahwa laporan setiap masyarakat yang masuk akan diterima dengan baik dan akan segera ditindaklanjuti.
"Tentunya, tidak hanya terkhusus untuk perkara ini saja."
"Melainkan, setiap laporan masyarakat yang kami terima akan diproses sesuai dengan prosedur."
"Untuk selanjutnya, kami akan melakukan penyelidikan dan pendalaman," jelasnya.
Ditemui terpisah, penasihat hukum QAR, Satria Marwan, mengatakan kasus ini akan dibawa ke ranah hukum.
Baca juga: Dokter di Rumah Sakit Swasta di Malang Diduga Lecehkan Pasiennya, Dilakukan 2 Tahun Lalu
"Saat ini, korban masih berada di tempat asalnya di Bandung dan saya masih koordinasi kapan bisanya korban datang ke Malang."
"Bersamaan dengan itu, kami juga melengkapi materi-materi hukumnya dan secepatnya akan melaporkan ke pihak kepolisian, mungkin ke Polresta Malang Kota atau langsung ke Polda Jatim," bebernya, dikutip dari Suryamalang.com.
Tak hanya itu, ia menuturkan pihaknya telah mengantongi bukti terkait kasus tindak asusila ini.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.