Kasus Korupsi Minyak Mentah
KPK Tetapkan 3 Tersangka dalam Kasus Korupsi Pengadaan Barang Jasa di Dinas PUPR Mempawah Kalbar
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, tiga orang tersangka itu terdiri dari dua penyelenggara negara dan satu swasta.
Penulis:
Ilham Rian Pratama
Editor:
Erik S
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -ÌýKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat (Kalbar).
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, tiga orang dimaksud terdiri dari dua penyelenggara negara dan satu swasta.
"Dua penyelenggara negara, satu pihak swasta," kata Tessa dalam pernyataannya, Kamis (1/5/2025).
Baca juga: KPK Buka Penyidikan Kasus Korupsi Pengadaan di Dinas PU Mempawah
Namun, jubir berlatar belakang penyidik ini masih enggan membeberkan identitas para pihak yang dijadikan sebagai tersangka.
"Detail perkaranya akan ada kesempatan lain bagi rekan-rekan untuk mengetahui karena akan diumumkan resmi," ujar Tessa.
Di samping itu, dalam proses penyidikan perkara ini penyidik KPK telah menggeledah 16 lokasi. Tessa tidak menyebutkan lokasi penggeledahan.
Ia hanya berkata bahwa proses upaya paksa penggeledahan dilakukan sejak tanggal 25 April hingga 29 April 2025.
"KPK dalam hal ini penyidik melakukan kegiatan penggeledahan terhadap 16 tempat di Kabupaten Mempawah, Sanggau, dan Pontianak," kata Tessa.
"Dari penggeledahan tersebut, penyidik menemukan dan menyita barang bukti berupa dokumen dan barang bukti elektronik," imbuhnya.
Ìý
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
tersangka
korupsi pengadaan barang dan jasa
Kabupaten Mempawah
Kalimantan Barat
Kasus Korupsi Minyak Mentah
Haris Pertama Minta Kejagung Profesional dan Independen Tangani Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah |
---|
Dalami Kasus Korupsi Minyak Mentah, Kejagung Periksa Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution |
---|
Penggunaan Diksi Oplosan dalam Kasus Dugaan Korupsi Pertamina Mendapat Kritik dari IPW: Tidak Tepat |
---|
CELIOS: Kerugian Konsumen Akibat Selisih Harga Pertamax Oplosan Capai Rp17,4 Triliun per Tahun |
---|
LPSK Komitmen Lindungi Saksi dalam Kasus Dugaan Korupsi Minyak Mentah di PT Pertamina |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.