bet365×ãÇòͶע

Kamis, 8 Mei 2025

Ijazah Jokowi

Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi Rusak Nama Baik, 5 Orang Dilaporkan Pakai Sejumlah Pasal, Ada Roy Suryo?

Kuasa hukum menyebut tudingan ijazah palsu amatlah kejam, terlebih Jokowi merupakan pemimpin negara selama dua periode.

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
JOKOWI LAPOR - Presiden ke-7 RI Joko Widodo usai memberikan pelaporan di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (30/4/2025). Kuasa hukum menyebut tudingan ijazah palsu amatlah kejam, terlebih Jokowi merupakan pemimpin negara selama dua periode. 

Dalam pemeriksaan yang berlangsung dua jam lebih, pihak pelapor sudah memperlihatkan ijazah Jokowi dari tingkat SD hingga sarjana di UGM.

Sementara itu, Jokowi enggan menanggapi terkait masalah politisasi di balik isu ini. 

Jokowi hanya menanggapi jika laporan ijazah palsu ini harus langsung dilaporkan, karena delik aduan.

Baca juga: 24 Bukti Video Dilampirkan Jokowi dalam Laporan Tudingan Ijazah Palsu ke Polda Metro Jaya

Sebelumnya, pendukung Jokowi telah melaporkan terkait ijazah palsu tersebut ke pihak berwajib.

Komunitas Masyarakat Jawa Barat Melawan Fitnah melaporkan Roy Suryo cs ke Polda Jawa Barat, Bandung, Selasa (29/4/2025). 

Ketua Komunitas Masyarakat Jawa Barat Melawan Fitnah, Ismail, mengatakan bukan hanya Roy Suryo yang dilaporkan, tapi juga Ahli Digital Forensik Rismon Sianipar dan Tifauzia Tyassuma atau dokter Tifa. 

Ismail menambahkan, ketiganya dilaporkan atas sejumlah pasal.

Di antaranya Pasal 160 dan atau pasal 28 ayat (3) UU No 1 Tahun 1946 tentang Hukum Pidana Juncto pasal 45 ayat (3) UU No 1 Tahun 2024 tentang Internet Transaksi Elektronik (ITE). 

"Tuduhan ketiganya di media sangat menyesatkan publik diduga telah mencemarkan nama baik mantan Presiden Jokowi serta berpotensi memicu perpecahan di tengah masyarakat," ungkap Ismail. 

Ia berharap dengan pelaporan ini, masyarakat Indonesia menjadi tenang dan tidak ada lagi kegaduhan-kegaduhan soal isu ijazah tersebut.

Adapun beberapa bukti yang disertakan yaitu pernyataan ketiganya di media massa, di media sosial seperti X, TikTok, podcast, hingga YouTube.

Beberapa pelaporan terhadap Roy Suryo juga dilakukan sebelumnya atas dugaan tindak pidana penghasutan atau penyebaran berita bohong.

Roy Suryo dilaporkan ke Mapolres Kota Depok, Sabtu (26/4/2025) oleh Komite Rakyat Nasional (Kornas) Kota Depok.

Terlapor diduga melakukan penyebaran narasi palsu terkait keaslian ijazah Jokowi di berbagai media dan platform publik.

(bet365×ãÇòͶעnews.com/Nuryanti/Reynas Abdila)

Berita lain terkait Ijazah Jokowi

Sumber:
Berita Rekomendasi
  • Berita Terkini

    © 2025 bet365×ãÇòͶע, a subsidiary of . All Right Reserved
    bet365×ãÇòͶע Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan