Ijazah Jokowi
Jokowi Perlihatkan Ijazah SD Hingga Kuliah kepada Polisi saat Buat Laporan ke Polda Metro Jaya
Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) resmi membuat laporan pencemaran nama baik atas tudingan ijazah palsu ke Polda Metro Jaya.
Penulis:
Abdi Ryanda Shakti
Editor:
Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) resmi membuat laporan pencemaran nama baik atas tudingan ijazah palsu ke Polda Metro Jaya.
Dalam pemeriksaan awal, Jokowi ternyata membawa ijazah pendidikan formalnya mulai dari Sekolah Dasar (SD) untuk diperlihatkan ke polisi.
"Tadi Pak Jokowi sudah memperlihatkan secara clear ijazah SD, SMP, SMA, hingga kuliahnya UGM, semua sudah diperlihatkan kepada para penyelidik," kata Kuasa Hukum Jokowi, Yakup Hasibuan kepada wartawan di Polda Metro Jaya pada Rabu (30/4/2025).
Yakup menjelaskan dalam hal ini kliennya tersebut ditanya terkait apa yang dilaporkan termasuk soal sejarah ijazah tersebut.
"kemudian sejarah-sejarah Pak Jokowi juga ditanyakan, bagaimana dulu pada saat kuliah, kegiatan-kegiatan apa saja, hingga tentunya yang paling terkhusus, paling banyak mungkin mengenai peristiwa-peristiwa dugaan tindak pidana yang dilakukan," tuturnya.
Lebih lanjut, Yakup mengatakan pihaknya menyerahkan sepenuhnya terkait laporan yang dibuat ke penyidik Polda Metro Jaya untuk segera diselidiki.
"Kita sudah serahkan ini kepada hukum, kepada jalur yang sudah benar, kami harap dan Pak Jokowi juga harap ini semua menjadi terang benderang, semuanya clear," tuturnya.
Sebelumnya, Jokowi membuat laporan polisi tekait tudingan ijazah palsu.
Informasi itu disampaikan ajudan pribadi Joko Widodo, Syarif Muhammad Fitriansyah kepada wartawan.
"Ya betul di SPKT Polda Metro Jaya ya," ucapnya.
Syarif mengatakan bahwa Joko Widodo akan datang melapor didampingi sejumlah kuasa hukum.
"Ada empat Bang Yakup, Bang Andra, dan dua orang lagi," tambahnya.
Jokowi sendiri dalam kasus ini mempersilakan polisi untuk memeriksa keaslian ijazahnya melalui digital forensik.
Hal ini dikatakan setelah Jokowi selesai membuat laporan polisi ke Polda Metro Jaya, Jakarta terkait polemik ijazah palsu pada Rabu (30/4/2025).
"Kalau diperlukan ya silahkan (digital forensik) yang jelas sudah kita bawa ke ranah hukum," kata Jokowi di Polda Metro Jaya pada Rabu (30/4/2025).
Adapun alasan dia melapor ke polisi agar polemik terkait ijazah palsunya menjadi jelas.
"Sebetulnya masalah ringan. Urusan tuduhan ijazah palsu. Tetapi perlu dibawa ke ranah hukum, agar semua jelas dan gamblang ya," ungkapnya.
Adapun dalam laporan ini, terlapor masih dalam lidik. Namun, pihak kuasa hukum mengatakan ada lima orang yang menjadi terduga pelapor.
Ijazah Jokowi
Dua Jam Lebih Diperiksa, Jokowi Dicecar 35 Pertanyaaan oleh Penyidik Soal Tudingan Ijazah Palsu |
---|
Selain Jokowi, SBY Juga Pernah Lapor Polisi di Polda Metro Jaya |
---|
Roy Suryo cs Dilaporkan Jokowi Terkait Tudingan Ijazah Palsu, Ini Daftar Pasal yang Dituduhkan |
---|
Inisial 5 Orang yang Dilaporkan Jokowi Buntut Tudingan Ijazah Palsu |
---|
Daftar Kontroversi Roy Suryo: Salah Lirik Indonesia Raya, Meme Borobudur hingga Ijazah Jokowi |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.