Kasus Suap Ekspor CPO
4 Fakta Direktur JakTV Jadi Tahanan Kota: Lapor Tiap Senin, Tubuh Dipasangi Alat Pemantau
Kejagung mengubah status tahanan Direktur Pemberitaan Jak TV non-aktif, Tian Bahtiar, dari penahanan rumah tahanan (rutan) ke tahanan kota.
Penulis:
Milani Resti Dilanggi
Editor:
Tiara Shelavie
"Jadi Tian ini mendapat uang itu secara pribadi. Bukan atas nama sebagai direktur ya, JAK TV ya. Karena tidak ada kontrak tertulis antara perusahaan JAK TV dengan para pihak yang akan ditetapkan,鈥 kata Qohar.听
Salah satu contoh narasi negatif yang dibuat oleh Marcella dan Junaedi adalah soal kerugian keuangan negara dalam sejumlah perkara yang ditangani Kejagung.听
Ketiganya kini disangkakan pasal 21 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto 55 ayat 1 (1) KUHP.
"JS dilakukan penahanan 20 hari ke depan terhitung hari ini di Rutan Salemba. Begitu juga TB ditahan 20 hari terhitung ini di Rutan Salemba. Sedangkan untuk MS tidak ditahan karena yang bersangkutan sudah ditahan perkara lain," tandas Abdul Qohar.
(bet365足球投注news.com/Milani/Endra/Abdi Ryanda Shakti)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.