bet365×ãÇòͶע

Rabu, 30 April 2025

Kasus Suap Ekspor CPO

Kondisi Rumah Lokasi Penemuan Uang Rp 5,5 Miliar Hakim Ali Muhtarom, Penghuni Dikenal Sebagai Petani

Terungkap penampakan rumah lokasi penemuan uang sebesar Rp 5,5 miliar milik hakim Ali Muhtarom di Jepara. Dihuni saudarnya yang bekerja sebagai petani

Penulis: Adi Suhendi
TRIBUNJATENG/Tito Isna Utama
PENGGELEDAHAN - Suasana rumah tempat penemuan uang Rp 5,5 miliar oleh Kejaksaan Agung yang berada di RT 01 RW 01 Desa Tunggul Pandean, Kecamatan Nalumsari, Kabupaten Jepara, Kamis (24/4/2025). Rumah tersebut dihuni saudar hakim Ali Muhtarom. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terungkap penampakan rumah lokasi penemuan uang sebesar Rp 5,5 miliar milik hakim Ali Muhtarom di Desa Tunggul Pandean, Kecamatan Nalumsari, Jepara, Jawa Tengah.

Diketahui di rumah tersebut sebelumnya penyidik Kejaksaan Agung menemukan uang Rp 5,5 miliar yang disimpan dalam sebuah koper.

Duit yang ditemukan berupa mata uang dolar Amerika Serikat (USD) sebanyak 3.600 lembar atau 36 blok.

Uang tersebut ditemukan di kolong tempat tidur rumah hakim Ali Muhtarom.

Dalam video yang beredar terlihat ada tumpukan uang yang dibalut menggunakan dua plastik berwarna putih dan merah di dalam koper yang ditemukan.

Baca juga: Soal Temuan Rp 5,5 Miliar di Kolong Kasur Rumah Hakim Ali Muhtarom, DPR: Ini Memalukan

"Jadi kalau kita setarakan di kisaran Rp 5,5 miliar ya," kata Kapuspenkum Kejaksaan Agung Harli Siregar kepada wartawan, Rabu (23/5/2025).

Menurut Ketua RT setempat, Suparno (61), penggeledahan dilakukan pada Minggu, 13 April 2025, sekitar pukul 24.00 WIB oleh beberapa orang yang datang menggunakan tiga mobil.

"Saya melihat sendiri saat uang dihitung, dimulai dari pukul 12 malam sampai jam 3 pagi," ucap Suparno, Kamis (24/4/2025).

Baca juga: Penemuan Uang Rp 5,5 M di Kolong Kasur Hakim Kasus CPO Dianggap Anggota DPR sebagai Hal Memalukan

Ia menyebut ada 42 pack uang dolar AS dan 3 pack dolar Singapura yang diamankan.

Kondisi Rumah Tempat Penemuan Uang Rp 5,5 Miliar

Berdasarkan pantauan di lapangan, rumah bercat putih yang berada di RT 01 RW 01 Desa Tunggul Pandean tampak sunyi saat dikunjungi wartawan pada Kamis pagi (24/4/2025).

Tak ada aktivitas di dalam rumah, hanya sepasang sandal terlihat di depan teras. 

Saat petinggi desa mencoba mengetuk pintu, tak ada jawaban dari dalam rumah.

M Khotibul Umam, petinggi Desa Tunggul Pandean, menjelaskan bahwa rumah tersebut ditempati Didik dan istrinya, yang memiliki KTP sebagai warga Desa Blimbingrejo, bukan warga Tunggul Pandean.

"Sebenarnya rumah penemuan uang itu bukan warga kami, tetapi dari desa lain," ujarnya.

Halaman
1234
Sumber:
Berita Rekomendasi
asd
  • Berita Terkini

    © 2025 bet365×ãÇòͶע, a subsidiary of . All Right Reserved
    bet365×ãÇòͶע Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan