Kasus Suap Ekspor CPO
Soal Temuan Rp 5,5 Miliar di Kolong Kasur Rumah Hakim Ali Muhtarom, DPR: Ini Memalukan
Kejagung menyita uang senilai Rp 5,5 miliar dari hasil penggeledahan rumah tersangka hakim Ali Muhtarom di Jepara, Jawa Tengah, Minggu (13/4/2024).
Penulis:
Milani Resti Dilanggi
Editor:
Nuryanti
TRIBUNNEWS.COM - Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita uang senilai Rp 5,5 miliar dari hasil penggeledahan rumah tersangka hakim Ali Muhtarom di Jepara, Jawa Tengah, Minggu (13/4/2025).聽
Ali merupakan tersangka perkara dugaan suap vonis lepas atau ontslag kasus korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.
Anggota Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo, menilai perkara ini memalukan聽karena bukan yang pertama kali terjadi.
Menurutnya, ini tamparan keras bagi Mahkamah Agung (MA).聽
"Iya, tentu ini memalukan. Kita prihatin, karena ini bukan kejadian baru sudah berkali-kali."
"Dan ironisnya, justru sering terjadi di era Pak Sunarto sebagai Ketua Mahkamah Agung,鈥 kata Rudianto di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (24/4/2025).
Rudianto pun meminta Kejagung聽untuk mengusut tuntas kasus tersebut secara terang-benderang tanpa pandang bulu.聽
Di sisi lain, Rudianto juga mendorong MA untuk melakukan evaluasi.聽
鈥淜ita sudah dengar ada mutasi beberapa hakim dari daerah ke Jakarta. Semoga itu bukan sekadar formalitas, tapi benar-benar menghasilkan perubahan. Hakim itu punya mahkota, dan mahkota hakim adalah putusannya,鈥 jelasnya.
Rudianto menekankan bahwa MA tidak boleh lagi menganggap remeh kasus-kasus seperti ini.
Ia menekankan bahwa sudah saatnya MA melakukan reformasi total yang dimulai dari rekrutmen hingga promosi hakim.
Baca juga: Cerita di Balik Kejagung Temukan Uang Rp 5,5 Miliar di Bawah Kasur Hakim Ali Muhtarom
鈥淧别苍别尘辫补迟补苍 hakim harus berdasarkan integritas tinggi. Integritas itu bisa dilihat dari jejak putusannya. Kalau Pak Prabowo sebagai kepala negara serius memerangi korupsi, maka ketiga pilar kekuasaan negara eksekutif, legislatif, dan yudikatif harus satu visi,鈥 katanya.
Kejagung Temukan Uang Rp 5,5 M di Kolong Kasur Hakim Ali聽
Kejaksaan Agung menyita uang senilai Rp 5,5 miliar yang聽ditemukan dalam mata uang Dollar Amerika Serikat (USD) sebanyak 3.600 lembar atau 36 blok yang disimpan di koper.聽
Koper itu diletakan di bawah sebuah tempat tidur di rumah Ali.聽
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.