bet365×ãÇòͶע

Senin, 5 Mei 2025

Wacana Vasektomi Penerima Bansos

Ide Dedi Mulyadi soal Vasektomi Jadi Syarat Bansos Ditentang MUI: Islam Larang Pemandulan Permanen

Ketua MUI KH Cholil Nafis menentang gagasan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi yang ingin jadikan vasektomi sebagai syarat penerimaan bansos.

Ibriza
VASEKTOMI JADI SYARAT BANSOS - Ketua Majelis Ulama (MUI) Pusat, M Cholil Nafis. Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH Cholil Nafis menentang ide atau gagasan dari Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi soal vasektomi menjadi syarat penerimaan bansos. Cholil menegaskan, ajaran Islam melarang adanya pemandulan permanen. 

TRIBUNNEWS.COM - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH Cholil Nafis menentang ide atau gagasan dari Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi soal vasektomi menjadi syarat penerimaan bansos.

Cholil menegaskan, ajaran Islam melarang adanya pemandulan permanen.

Sementara itu, yang diperbolehkan dalam Islam adalah mengatur jarak kelahiran saja.

"Islam melarang pemandulan permanen. Yang dibolehkan mengatur jarak kelahiran," ungkap Cholil melalui akun X pribadinya @cholilnafis, pada Kamis (1/5/2025).

Cholil menilai, pertumbuhan penduduk di Indonesia masih stabil, bahkan cenderung minus.

Sehingga menurutnya gagasan untuk menghentikan kemiskinan dengan menyetop orang miskin untuk memiliki anak itu tak tepat.

Untuk mengatasi kemiskinan, Cholil lebih mendukung adanya pembukaan lapangan kerja.

"Pertumbuhan penduduk kita stabil dan malah cenderung minus. Menghentikan kemiskinan itu dengan membuka lapangan kerja bukan menyetop orang miskin lahir.  Inilah pentingnya dana sosial," jelas Cholil.

Atas dasar itu, Cholil menyarankan, jika ada masyarakat muslim yang harus vasektomi untuk mendapatkan bansos, maka lebih baik tak usah mendaftar bansos.

Pasalnya Cholil yakin setiap orang pasti telah memiliki jalan rezekinya masing-masing.

"Tapi yang mau divasektomi itu mayoritas muslim, makanya itu saya sarankan kepada yang muslim kalau syarat ambil bansos adalah  vasektomi maka tak usah daftar bansos."

"Insya Allah saudara2 ada jalan lain rezekinya," ungkap Cholil.

Baca juga: Dedi Mulyadi Jadikan Vasektomi Jadi Syarat Bansos, MUI: Haram!

Vasektomi Haram Jika Bertujuan untuk Pemandulan Permanen

Senada dengan Cholil,  Ketua MUI Bidang Fatwa, Prof KH Asrorun Ni'am Sholeh juga menyebut bahwa vasektomi haram hukumnya jika untuk pemandulan permanen.

Hal ini sejalan dengan hasil Ijtima Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia IV yang berlangsung di Pesantren Cipasung, Tasikmalaya, Jawa Barat pada 2012.

Halaman
12
Sumber:
Berita Rekomendasi
asd
  • Berita Terkini

    © 2025 bet365×ãÇòͶע, a subsidiary of . All Right Reserved
    bet365×ãÇòͶע Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan