Hasto Kristiyanto dan Kasusnya
Saksi Sidang Hasto Ungkap Pembagian Uang Rp 850 Juta Dari Harun Masiku, Donny Kecipratan Rp 170 Juta
Geri mengatakan dirinya diperintahkan Saeful Bahri untuk mengambil uang Rp 850 juta dari Harun Masiku di Rumah Aspirasi, Menteng, Jakarta Pusat.
Penulis:
Rahmat Fajar Nugraha
Editor:
Adi Suhendi
Dalam persidangan, jaksa membacakan BAP saksi Geri terkait koper berisi uang tersebut.
"Izin majelis, ini masih di BAP 16 detailnya saksi di poin ke 4, 'setelah dihitung uang dalam koper tersebut berjumlah Rp 850 juta dalam pecahan Rp 50 ribu dan Rp 100 ribu. Kemudian saya menghubungi saudara Saeful dan menyampaikan, 'Mas jumlahnya Rp 850,' saudara Saeful menyampaikan, 'Ya sudah simpan dulu nunggu arahan yang tadi saya sampaikan,'" jelas jaksa.
Geri pun membenarkan isi BAP tersebut.
"Betul," jawab Geri.
BAP itu juga menerangkan perintah Saeful Bahri untuk membagikan uang Rp 850 juta tersebut.
Pembagiannya yakni Rp 170 juta untuk pengacara sekaligus tersangka kasus suap Harun Masiku, Donny Tri Istiqomah, lalu Rp 2 juta untuk Geri, dan sisanya diantar ke rumah Saeful.
"Izin majelis ini masih di BAP 16 di poin 5, 'Selanjutnya sekitar pukul 17.00 WIB saudara Saeful menghubungi saya kembali dan menyampaikan, Ger diantar ke rumah saya ketemu Pak Ilham, dan saya jawab, iya mas. Dan kemudian saudara Saeful menyampaikan uangnya kamu sisihin Rp 170 juta untuk Mas Donny, Rp 2 juta untuk kamu, dan sisanya semuanya kasih ke Pak Ilham'. Sejauh ini yang saya bacakan apakah demikian?" tanya jaksa.
"Iya betul, kurang lebih seperti itu," jawab Geri.
Jaksa melanjutkan pembacaan BAP tersebut.
BAP itu menerangkan uang Rp 170 juta untuk Donny dimasukan ke tas plastik
Geri lalu mengikuti instruksi Saeful soal pembagian uang tersebut.
Dia datang ke rumah Saeful dan menyerahkan koper berisi uang itu ke sopir pribadi Saeful, Ilham.
"Izin penegasan majelis di BAP saksi di poin 6, 'kemudian saya berangkat dan tiba di rumah Saeful sekitar pukul 19.00 WIB dan bertemu dengan Ilham sopir Saeful dan saya menyampaikan, ini ada titipan Pak Saeful, dan dijawab, oh ya udah, setelah itu saya video call dengan Saeful menyampaikan, mas ini sudah saya serahkan ke Pak Ilham ya, dijawab, ya sudah Ger'. Apakah demikian, video call ya?" tanya jaksa.
"Betul," jawab Geri.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.