Ijazah Jokowi
Sidang Perdana Gugatan Dugaan Ijazah Palsu: Pihak Jokowi Ingin Mediasi, Presiden ke-7 RI Tak Hadir
Sidang perdana perkara dugaan ijazah palsu digelar di Pengadilan Negeri Solo pada Kamis (24/4/2025), tapi Jokowi tidak hadir.
Penulis:
Nuryanti
Editor:
Whiesa Daniswara
TRIBUNNEWS.COM - Sidang perdana kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) digelar di Pengadilan Negeri Solo, Kamis (24/4/2025).
Penggugat dalam perkara ini adalah Muhammad Taufiq yang mengatasnamakan kelompok Ijazah Palsu Usaha Gakpunya Malu (TIPU UGM).
Sementara, Jokowi digugat bersama KPU Solo, SMA Negeri 6 Surakarta, dan Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta.
Kuasa hukum Jokowi, Irpan, menyampaikan penyelesaian perkara harus diawali dengan mediasi sesuai Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) Nomor 1 Tahun 2016.
Menurutnya, mediasi membuka peluang bagi kedua pihak untuk mencapai kesepakatan tanpa melanjutkan ke pokok perkara.
"Suatu keharusan bagi para pihak untuk menyelesaikan melalui mediasi terlebih dahulu sebelum pokok perkara itu diperiksa oleh Majelis Hakim," ucap Irpan sebelum sidang, Kamis, dilansir .
"Dalam mediasi tentu saja saya ingin mengetahui terlebih dahulu resume yang dibuat oleh pihak penggugat seperti apa tuntutannya kepada pihak tergugat," papar Irpan.
Kemudian, keputusan untuk melanjutkan atau tidak akan dikonsultasikan langsung kepada Jokowi setelah menerima resume dari penggugat.
"Setelah mengetahui apa yang dibuat oleh penggugat, melalui kuasa hukumnya berupa resume. Saya baru bisa konsultasi kepada Pak Jokowi apakah perlu dipenuhi atau tidak."
"Jadi saya tidak bisa untuk memutuskan seketika tanpa terlebih dahulu untuk melakukan konsultasi dan koordinasi dengan Pak Jokowi," jelas dia.
Jokowi Tak Hadiri Sidang
Dalam sidang perdana perkara dugaan ijazah palsu, Jokowi diketahui tidak hadir.
"Tergugat satu diwakili kuasa hukum, KPU Solo hadir, SMA Negeri Solo 6 hadir bersama prinsipal, dan UGM diwakili kuasa hukum," kata Ketua Majelis Hakim Putu Gde Hariadi, Kamis, masih dari .
Baca juga: Usai Datangi Rumah Jokowi, Rizal Fadillah Dilaporkan ke Polisi Imbas Buat Gaduh Ijazah Eks Presiden
Kuasa hukum Jokowi, Irpan, menjelaskan kliennya sedang berada di Jakarta dan ditugaskan ke Vatikan sebagai utusan khusus untuk menyampaikan belasungkawa atas wafatnya Paus Fransiskus.
"Pak Jokowi mendapat utusan khusus dari Pak Presiden untuk melakukan kunjungan layak ke Vatikan," jelasnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.