bet365×ãÇòͶע

Minggu, 4 Mei 2025

Hasto Kristiyanto dan Kasusnya

Kesaksian Wahyu Setiawan dalam Sidang Hasto: Harun Masiku Tak Penuhi Syarat Jadi Anggota DPR

Mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan menyatakan Harun Masiku tidak penuhi syarat maju sebagai calon anggota DPR RI menggantikan Rizky Aprilia.

Penulis: Fahmi Ramadhan
Editor: Adi Suhendi
bet365×ãÇòͶעnews/Jeprima
SIDANG LANJUTAN HASTO - Mantan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan bersama mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman menyampaikan keterangan saat dihadirkan sebagai saksi pada sidang lanjutan kasus dugaan perintangan penyidikan kasus korupsi Harun Masiku dan pemberian suap dengan terdakwa Hasto Kristiyanto di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (17/4/2025). Sidang tersebut beragendakan mendengar keterangan tiga orang saksi yakni mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman dan mantan anggota KPU Wahyu Setiawan serta Agustiani Tio Fridelina. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan menyatakan Harun Masiku tidak penuhi syarat maju sebagai calon anggota DPR RI menggantikan Rizky Aprilia.

Adapun hal itu diungkapkan Wahyu saat hadir sebagai saksi dalam sidang kasus suap dan perintangan penyidikan pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI, Harun Masiku di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (17/4/2025).

Duduk sebagai terdakwa dalam sidang ini yaitu Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto.

Pernyataan itu bermula ketika Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengorek pengetahuan Wahyu soal PAW dari Rizky Aprilia kepada Harun Masiku yang diajukan PDIP.

"Ada permohonan dari PDIP untuk memasukkan Harun Masiku sebagai pengganti, bisa disebutkan mengganti siapa?" tanya Jaksa.

Baca juga: Pendukung Hasto Berdebat dengan Polisi, Protes Ada Massa Kontra Gunakan Kaos Bernada Provokatif

"Dalam pergantian Dapil (Daerah Pemilihan) Sumsel (Sumatera Selatan) 1, pak Harun Masiku diusulkan untuk menggantikan Ibu Rizky," kata Wahyu.

"Rizky Aprilia ya?," tanya Jaksa memastikan.

"Ya," jawab Harun.

Kemudian Wahyu pun menjelaskan awal mula kenapa Harun Masiku dinyatakan memenuhi syarat untuk maju ke Senayan menggunakan jalur PAW.

Baca juga: Hasto Tiba di Ruang Sidang Pengadilan Tipikor Sambil Bawa Berkas Perkara: Tampak Fresh kan Saya

Dijelaskan Wahyu, bahwa dinyatakannya Harun tak penuhi syarat terjadi saat pihaknya menggelar rapat pleno penetapan calon terpilih DPR RI.

Dari rapat pleno itu diketahui bahwa PDIP mengusulkan dua nama untuk maju ke DPR melalui mekanisme PAW yakni Maria Lestari dari Dapil Kalimantan Barat (Kalbar) 1 dan Harun di Dapil Sumsel 1.

"Tetapi pada waktu itu yang memenuhi persyaratan adalah pengusulan Bu Maria, sehingga rapat pleno yang dipimpin Ketua KPU RI usulan dari PDIP mengusulkan calon terpilih dari Kalbar I Bu Maria itu disetujui dalam rapat pleno KPU RI," kata Wahyu.

"Tetapi untuk Pak Harun Masiku tidak disetujui di rapat pleno karena memang tidak memenuhi syarat," sebutnya.

Mengenai hal ini kemudian Jaksa pun mendalami pengetahuan Wahyu soal kenapa alasan PDIP berniat menggantikan Rizky Aprilia dengan Harun Masiku.

Halaman
123
Berita Rekomendasi
asd
  • Berita Terkini

    © 2025 bet365×ãÇòͶע, a subsidiary of . All Right Reserved
    bet365×ãÇòͶע Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan