Hasto Kristiyanto dan Kasusnya
Respons KPK terkait Kardinal Suharyo Bakal Kunjungi Hasto Kristiyanto di Rutan KPK Hari ini
KPK sebut jika ada izin pengadilan, pihaknya mempersilakan Kardinal Suharyo menjenguk Hasto Kristiyanto di rutan KPK.
Penulis:
Ilham Rian Pratama
Editor:
Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespons terkait Uskup Agung Jakarta Kardinal Ignatius Suharyo yang akan mengunjungi Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto di rutan.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto berujar, bila sudah ada izin pengadilan, maka pihaknya akan mempersilakan Kardinal Suharyo menjenguk Hasto Kristiyanto.
"KPK hanya melaksanakan penetapan pengadilan. Bila sudah ada izin dari pengadilan maka KPK akan menjalankan dalam bentuk Berita Acara Pelaksanaan Penetapan Hakim," ujar Tessa saat dikonfirmasi, Senin (14/4/2025).
Diketahui, Uskup Agung Jakarta Kardinal Ignatius Suharyo bakalan menjenguk Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto yang ditahan di Rutan KPK pada hari ini.
Kardinal Suharyo menyebut kunjungan ke rutan merupakan hal biasa.
"Pelayanan ini sudah biasa saya lakukan. Kunjungan ke Pak Hasto adalah dalam rangka tugas pelayanan itu," ujar Kardinal Suharyo kepada wartawan, Jumat (11/4/2025).
Baca juga: Kardinal Suharyo Bicara Soal Korupsi, Politik Busuk Hingga Kenaikan PPN
Kardinal Suharyo menyebut satu di antara tugas Uskup adalah mengunjungi rutan dan lapas.Â
Ia mengatakan Hasto saat ini berada di rutan yang masuk wilayah pelayanannya.
"Salah satu tugas pelayanan saya sebagai Uskup adalah kunjungan ke rutan dan lapas yang ada di wilayah pelayanan saya di Jakarta dan Tangerang," katanya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.