bet365×ãÇòͶע

Senin, 5 Mei 2025

Kasus Suap Ekspor CPO

Sepak Terjang Djuyamto, Hakim Senior Jadi Tersangka Vonis Lepas Kasus Ekspor CPO, Hartanya Rp2,9 M

Hakim senior PN Jakpus, Djuyamto, resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung terkait dengan kasus suap vonis lepas kasus ekpos crude palm oil.

Penulis: Rakli Almughni
bet365×ãÇòͶעnews.com/ Rahmat W Nugraha
HAKIM SENIOR KORUPSI - Hakim PN Jakarta Selatan, Djuyamto saat di Jakarta Pusat, Jumat (4/10/2024). Hakim senior PN Jakpus, Djuyamto, resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung terkait dengan kasus suap vonis lepas kasus ekpos crude palm oil. 

TRIBUNNEWS.COM - Hakim senior Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Djuyamto, resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) perihal kasus suap vonis lepas kasus ekspor crude palm oil (CPO) pada tiga perusahaan, yaitu Wilmar Group, Permata Hijau Group, dan Musim Mas Group.

Dalam kasus ini, tak hanya Djuyamto yang menjadi tersangka. Ada dua hakim lainnya yang juga terlibat dalam kasus ini, yakni Agam Syarif Baharuddin dan Ali Muhtarom.

Djuyamto, Agam, dan Ali diduga menerima suap sebesar Rp22,5 miliar agar dapat memutuskan perkara CPO onslag atau putusan lepas dalam kasus yang terkait ekspor CPO atau minyak goreng ini.

Adapun uang miliaran rupiah tersebut diserahkan Ketua PN Jaksel, Muhammad Arif Nuryanta, sebanyak dua kali.

Mulanya, Arif menyerahkan uang Rp4,5 miliar kepada ketiga hakim tersebut.

Setelah itu, Arif menyerahkan uang senilai Rp18 miliar kepada Djuyamto pada September-Oktober 2024.

Djuyamto lalu membaginya dengan Agam dan Ali yang diserahkan di depan Bank BRI Pasar Baru Jakarta Pusat.

Dalam pembagian uang suap tersebut, Djuyamto mendapatkan Rp6 miliar.

Sementara itu, Agam mendapatkan Rp4,5 miliar dan Ali Rp5 miliar.

Baca juga: PDIP Buka Suara Hakim Djuyamto Tersangka Suap Vonis Kasus CPO, Singgung Penolakan Praperadilan Hasto

Lantas, seperti apakah sosok, profil, rekam jejak, dan sepak terjang Djuyamto? Berikut informasi lengkapnya.

Sepak terjang Djuyamto

Djuyamto tercatat aktif sebagai hakim di PN Jaksel dengan golongan/pangkat Pembina Utama Madya (IV/d), dilansir situs resmi PN Jaksel.

Selama kariernya, Djuyamto telah malang melintang bergelut di dalam dunia hukum tanah air.

Pria kelahiran Sukoharjo, Jawa Tengah, 18 Desember 1967 ini juga tercatat pernah menjadi Humas PN Jakarta Utara.

Selain itu, dia juga sempat menduduki posisi sebagai Wakil Ketua Pengadilan Negeri Dompu, Nusa Tenggara Barat.

Halaman
123
Sumber:
Berita Rekomendasi
asd
  • Berita Terkini

    © 2025 bet365×ãÇòͶע, a subsidiary of . All Right Reserved
    bet365×ãÇòͶע Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan