Harun Masiku Buron KPK
Pakai Tongkat, Djan Faridz Rahasiakan Hasil Pemeriksaan Penyidik KPK Terkait Kasus Harun Masiku
Eks Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres), Djan Faridz selesai diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (26/3/2025) siang.
Penulis:
Abdi Ryanda Shakti
Editor:
Adi Suhendi
Diberitakan, rumah politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Djan Faridz beralamat di Jalan Borobudur nomor 26, Menteng, Jakarta Pusat telah digeledah penyidik KPK pada Rabu (22/1/2025) pukul 20:00 WIB hingga Kamis (23/1/2025) pukul 01:05 WIB.
Penyidik KPK membawa tiga koper dari kediaman Djan Faridz.
"Informasi yang kami dapatkan dari penyidik ditemukan dan disita dokumen dan barang bukti elektronik," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto, Kamis (23/1/2025).
Tessa menyebut KPK membuka peluang memanggil dan memeriksa Djan Faridz usai kediamannya digeledah penyidik.
"Ya bila penyidik merasa hal tersebut diperlukan maka tentunya saksi siapa pun akan dipanggil dimintakan keterangannya," ujarnya.
Sekadar informasi, Harun Masiku sudah menjadi buronan KPK sejak 2020 silam. Sudah lima tahun berjalan, KPK belum mampu menangkap Harun.
Dalam perkembangannya, KPK menjerat dua tersangka baru dalam perkara dugaan suap penetapan PAW anggota DPR RI periode 2019–2024.Â
Mereka adalah Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto dan advokat PDIP Donny Tri Istiqomah.
Teruntuk Hasto, ia juga dijerat dengan Pasal perintangan penyidikan atau obstruction of justice.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.