Harun Masiku Buron KPK
Djoko Tjandra Pernah Bertemu Harun Masiku di Malaysia, Bisa Dijerat Pasal Perintangan Penyidikan?
KPK bicara mengenai potensi Djoko Tjandra dijerat dengan pasal perintangan penyidikan atau obstruction of justice (OOJ).
Penulis:
Ilham Rian Pratama
Editor:
Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan terpidana kasus korupsi hak tagih utang Bank Bali, Djoko Soegiarto Tjandra atau Djoko Tjandra, pernah bertemu buronan Harun Masiku di Kuala Lumpur, Malaysia.
Hal itu disampaikan Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto terkait materi pemeriksaan yang dikonfirmasi kepada Djoko Tjandra pada Rabu (9/4/2025).
Baca juga: Kejagung Periksa Eks Dirjen Migas ESDM Djoko Siswanto Hingga Manager PT Orbit Terminal MerakÂ
Tessa mengatakan pertemuan tersebut merupakan permintaan Djoko Tjandra kepada Harun Masiku.Ìý
Djoko memerlukan bantuan politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu untuk mengurus sesuatu.Ìý
Tetapi KPK belum mengungkap bantuan apa yang dimintakan Djoko Tjandra kepada Harun Masiku. Termasuk waktu pertemuan dimaksud.
Atas dasar pertemuan tersebut, KPK bicara mengenai potensi Djoko Tjandra dijerat dengan pasal perintangan penyidikan atau obstruction of justice (OOJ).
Kata Tessa, penyidik akan mendalami ada atau tidaknya potensi tersebut dengan melengkapi alat bukti.
"Semua dugaan atau asumsi tentu perlu alat bukti terlebih dahulu. Kalau mengatakan apakah bisa kena OOJ, bisa kena pasal-pasal yang lain? Kita sebagai aparat penegak hukum harus berdasarkan alat bukti. Jadi kita tunggu saja," kata Tessa dalam pernyataannya, Kamis (10/4/2025).
Baca juga: Diperiksa KPK Selama 3,5 Jam, Djoko Tjandra Bantah Sembunyikan Harun Masiku
"Seandainya memang ada tentunya akan diproses," lanjutnya.
Harun Masiku merupakan tersangka dalam kasus suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR 2019–2024.Ìý
Dia berstatus sebagai DPO (daftar pencarian orang) sejak 2020 silam.
Dalam perkembangannya, KPK kemudian turut menjerat Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto dan advokat PDIP Donny Tri Istiqomah.
Hasto saat ini sudah menjadi terdakwa dan kasusnya sedang bergulir di pengadilan. Sementara Donny belum dilakukan penahanan oleh KPK.
Tessa mengatakan, selain mendalami potensi Djoko Tjandra dijerat pasal perintangan penyidikan, penyidik saat ini tengah fokus dalam penyidikan Harun dan Donny.
"Tentunya nanti tugas penyidik lah yang akan membuktikan atau mencari alat bukti yang mana untuk dimasukkan ke dalam berkas perkara dan bila dinilai oleh jaksa penuntut umum lengkap, dapat dilimpah untuk disidangkan," kata Tessa.
Usai menjalani pemeriksaan pada Rabu kemarin, Djoko Tjandra dengan tegas mengaku tak pernah mengenal Harun Masiku.
Namun, pada kenyataannya pertemuan mereka berdua di Kuala Lumpur, Malaysia diungkap oleh KPK.
"Enggak ada pertanyaan, wong saya enggak kenal. Saya enggak kenal gimana saya mau cerita," kata Djoko Tjandra setelah menjalani pemeriksaan sekira 3,5 jam.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.