Kasus Korupsi Minyak Mentah
LBH Jakarta Sudah Terima 590 Aduan Terkait Pertamax Oplosan, Pertamina Berpotensi Digugat
LBH Jakarta bekerja sama dengan Center of Economics and Law Studies (Celios) telah membuka Pos Pengaduan Warga Korban Pertamax Oplosan.
Penulis:
Mario Christian Sumampow
Editor:
Muhammad Zulfikar
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jumlah warga yang melaporkan diri sebagai korban praktik pertamax oplosan terus bertambah.
Hingga Selasa (4/3/2025), Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta telah menerima 590 aduan, baik secara daring maupun luring.
鈥漇aat ini sudah ada 590 pengaduan yang masuk,鈥 kata Direktur LBH Jakarta, Muhammad Fadhil Alfathan, Rabu (5/3/2025).
Baca juga: Kasus Korupsi Pertamax Oplosan, Kejagung Periksa Dirut Pertamina KIlang Internasional
LBH Jakarta bekerja sama dengan Center of Economics and Law Studies (Celios) telah membuka Pos Pengaduan Warga Korban Pertamax Oplosan sejak Jumat (28/2/2025).
听
Pos ini berfungsi untuk memverifikasi apakah warga benar-benar mengalami kerugian akibat pencampuran RON 92 (Pertamax) dengan RON lebih rendah.
Baca juga: Kasus Korupsi Pertamax Oplosan, Dirut Pertamina Akhirnya Sampaikan Permintaan Maaf Terbuka
Rencananya, aduan itu bakal dijadikan bahan untuk menggugat Pertamina ke pengadilan melalui dua skenario:, melalui gugatan warga negara atau citizen law suit dan gugatan perwakilan kelompok atau class action.听
Dihubungin terpisah, peneliti Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) Universitas Gadjah Mada, Zaenur Rohman mendukung upaya warga untuk menggugat. Namun, ia menilai pembuktian kerugian dalam gugatan class action bukan perkara mudah.
"Karena class action tu kan harus membuktikan adanya kerugian. Apakah masyarakat. Bisa buktikan kerugian yang telah dideritanya? Itu bukan satu hal yang mudah," jelas Zaenur.
Ia menekankan pentingnya pengusutan dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina, Sub Holding, serta Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) periode 2018-2023.听
Menurutnya, Kejaksaan Agung memiliki kewenangan yang lebih kuat untuk membongkar kasus ini dibandingkan jalur gugatan perdata.
听
Kasus Korupsi Minyak Mentah
Kasus Korupsi Minyak Mentah, Kejagung Periksa Mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan |
---|
Lembaga Kajian Hukum Pertanyakan Vendor BBM Bisa Dipidana |
---|
Haris Pertama Minta Kejagung Profesional dan Independen Tangani Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah |
---|
Dalami Kasus Korupsi Minyak Mentah, Kejagung Periksa Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution |
---|
Penggunaan Diksi Oplosan dalam Kasus Dugaan Korupsi Pertamina Mendapat Kritik dari IPW: Tidak Tepat |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.