Presiden Prabowo Diminta Layangkan Nota Protes Resmi ke Pemerintah Belanda Terkait Riset OCCRP
OCCRP Â mengakui tidak memiliki bukti bahwa Jokowi terlibat dalam korupsi untuk keuntungan finansial pribadi selama masa jabatannya.
Penulis:
Erik S
Editor:
Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Pendiri Haidar Alwi Institute (HAI), R Haidar Alwi meminta Presiden Prabowo Subianto melayangkan nota protes resmi kepada pemerintah Belanda terkait riset OCCRP (Organized Crime and Corruption Reporting Project).
Pada akhir Desember 2024, OCCRP yang berbasis di Amsterdam merilis nama Jokowi sebagai salah satu finalis tokoh yang terlibat dalam kejahatan terorganisasi dan paling korup di dunia.
Menurut R Haidar Alwi, Jokowi adalah presiden, kepala negara sekaligus kepala pemerintahan yang dipilih langsung oleh mayoritas rakyat Indonesia melalui pemilu yang sah.
Karenanya, pelecehan terhadap Jokowi adalah pelecehan terhadap negara, pemerintah dan mayoritas rakyat Indonesia.
Baca juga: PDIP: Rumah Hasto Digeledah untuk Alihkan Isu OCCRP, Jokowi Sangat Terganggu dan Marah
"Dengan segala hormat saya memohon kepada Presiden Prabowo Subianto untuk memerintahkan Kementerian Luar Negeri melayangkan nota protes secara resmi kepada pemerintah Belanda terkait riset OCCRP. Hal itu demi menjaga harga diri dan kehormatan bangsa di mata dunia agar tidak mudah dilecehkan oleh siapa pun. Jika sekarang Jokowi, bukan tidak mungkin di masa depan OCCRP atau lembaga lainnya menyasar Presiden Prabowo Subianto," kata R Haidar Alwi, Kamis (16/1/2025) malam.
Setelah sempat membuat kegaduhan yang ditimbulkannya, OCCRP kemudian mengakui tidak memiliki bukti Jokowi terlibat dalam korupsi.
Mereka berdalih kelompok-kelompok masyarakat sipil dan para ahli menilai pemerintahan Jokowi secara signifikan melemahkan lembaga antikorupsi, lembaga pemilihan umum dan lembaga peradilan.
R Haidar Alwi menjelaskan, kalau revisi UU KPK disebut melemahkan KPK, bukankah sudah banyak putusan MK yang memastikan bahwa UU tersebut tidak bermasalah. Lalu, kalau pencalonan Gibran sebagai cawapres disebut melemahkan lembaga pemilu dan peradilan, bukankah MK dalam putusannya sudah menyatakan bahwa pencalonan Gibran sah dan intervensi presiden tidak terbukti.
"Jadi, yang dijadikan dalih oleh OCCRP itu tidak lebih dari sekadar persepsi para ahli dan kelompok masyarakat sipil yang tidak taat konstitusi. Oleh karena tidak ada bukti, hanya berlandaskan persepsi melawan konstitusi, maka predikat negatif yang disematkan oleh OCCRP kepada Jokowi semata-mata usulan tanpa dasar," ungkap R Haidar Alwi.
OCCRP mengklaim nama-nama yang masuk nominasi dan perolehan suara diusulkan atau berasal dari para pembaca, jurnalis, dewan juri serta pihak lain dalam jaringan global OCCRP melalui Google Form. Metode pengumpulan data seperti itu dinilai rawan kecurangan.
"Satu orang satu akun mungkin bisa mengisi form berkali-kali. Andaikan satu akun dibatasi satu kali mengisi form, satu orang bisa membuat dan menggunakan banyak akun Google. Polling online tertentu juga bisa diakali dengan menghapus cache dan cookie. Pada tingkat lanjut, alamat IP bisa diakali dengan proxy. Itu beberapa bentuk potensi kecurangan yang dapat mengurangi keandalan data OCCRP," jelas R Haidar Alwi.
Dengan demikian, celah-celah tersebut berpeluang dimanfaatkan oleh lawan politik Jokowi dengan mengisi dan mengirimkan Google Form sebanyak-banyaknya sehingga mendapatkan perolehan suara yang cukup untuk masuk dalam nominasi finalis OCCRP.
"Sebelumnya, siapa yang tahu OCCRP? Saya yakin tidak banyak. Hanya kalangan terbatas. Teman-teman jurnalis ada yang mengisi? Karyawan Tempo partner OCCRP? Tempo saja mengaku terlambat tahu. Juri OCCRP? Cuma beberapa orang. Makanya pertanyaannya, siapa yang mengisi dan mengirimkan Google Form kepada OCCRP sampai Jokowi mendapatkan suara terbanyak ke-dua kalau bukan kecurangan lawan politik Jokowi? Tegas R Haidar Alwi.
Kejanggalan lainnya yakni pemenangnya justru tidak masuk dalam nominasi finalis. Padahal dalam sebuah ajang, lazimnya pemenang merupakan salah satu finalis yang mengantongi suara terbanyak.
BREAKING NEWS: Roy Suryo Hingga Dokter Tifa Dilaporkan ke Polisi Buntut Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi |
![]() |
---|
Akhirnya Kasus Soal Dugaan Ijazah Palsu Jokowi Dilaporkan ke Polisi, Ini 4 Orang yang Dipolisikan |
![]() |
---|
Talkshow Overview bet365×ãÇòͶעnews 23 April 2025: Kontroversi Isu 'Matahari Kembar' Prabowo - Jokowi |
![]() |
---|
Formappi Sebut PSU Pilkada Minim Sorotan, Publik Lebih Tertarik Isu Ijazah Palsu Jokowi |
![]() |
---|
Soal Isu Matahari Kembar, Pengamat Sebut Wajar karena Jokowi Berada di Orbit Strategis Kekuasaan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.