Harun Masiku Buron KPK
Firli Bahuri Diduga Ikut Rintangi Penyidikan Kasus Harun Masiku, Bakal Ikut Diperiksa KPK?
Mantan penyidik KPK tersebut menyebut Firli Bahuri menyebabkan tidak terjadinya penggeledahan di Kantor DPP PDI Perjuangan (PDIP) pada 2020 silam.
Penulis:
Muhammad Zulfikar
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri diduga ikut merintangi penyidikan kasus Harun Masiku.
Dua mantan penyidik KPK membeberkan ulah mantan Ketua KPK itu.
Baca juga: Megawati Sindir KPK soal Tetapkan Hasto Tersangka Kasus Harun Masiku: Masak Nggak Ada Kerjaan Lain?
Mantan penyidik KPK tersebut menyebut Firli Bahuri menyebabkan tidak terjadinya penggeledahan di Kantor DPP PDI Perjuangan (PDIP) pada 2020 silam hingga lolosnya Harun Masiku dan Hasto Kristiyanto dari OTT KPK.
Baca juga: Kelakar Hasto Kristiyanto PDIP Jelang Diperiksa KPK di Kasus Harun Masiku: Semir Rambut Jadi Hitam
Halangi Geledah Kantor DPP PDIP
Mantan Penyidik KPK Ronald Paul Sinyal membeberkan hal tersebut seusai diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI 2019–2024 dan dugaan perintangan penyidikan dengan tersangka Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan advokat PDIP Donny Tri Istiqomah.
"Tadi di BAP (berita acara pemeriksaan) saya sampaikan memang lebih dari situ sih. Ya salah satunya yang bisa saya sebut ya jelas dari Firli Bahuri itu sendiri," kata Ronald di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (8/1/2025) petang.
Diketahui Ronald merupakan salah satu penyidik yang menangani kasus Harun Masiku sampai pada akhirnya dia diberhentikan Firli Bahuri cs melalui mekanisme Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).
Ronald masih ingat ucapan Firli untuk tidak menggeledah Kantor DPP PDIP waktu itu.
"Setiap kali saya melakukan penggeledahan atau juga melakukan pemeriksaan, atau juga kan sempat viral ya dulu ya pengin melakukan penggeledahan di kantor DPP ya. Cuma itu selalu disebut 'jangan dulu', 'sedang panas' dan semacamnya. Itu dari saya sampaikan juga bahwa 'kita reda dulu temponya biar sedikit adem dulu lah ya'," kata Ronald.
Ronald mengatakan telah menyampaikan hal itu kepada tim penyidik KPK yang memeriksanya.
"Dan itu saya sampaikan juga. Sebenarnya bisa juga ya seperti itu dihalang-halangi ya. Cuma itu yang terjadi di masa kepemimpinan pemerintahan sebelumnya, seperti itu sih," katanya.
Ronald kemudian turut menjelaskan soal penggeledahan di Kantor DPP PDIP pada 2020 silam karena belum terbit surat izin penggeledahan dari Dewan Pengawas (Dewas) KPK.
Menurut dia, sebenarnya penggeledahan urung terjadi bukan karena belum adanya surat izin penggeledahan dari Dewas KPK.
Melainkan memang pimpinan KPK waktu itu tidak mengizinkan adanya penggeledahan di Kantor DPP PDIP.
"Kalau yang saya ditanyakan tadi kenapa tidak disetujui terkait penggeledahan di kantor DPP pada saat awal 2020 itu emang tidak bukan hanya dari dewas dan semacamnya, emang dari atasan sendiri, dari pimpinan sendiri pun tidak berani mengeluarkan terkait penggeledahan di Kantor DPP PDIP," kata Ronald.
Harun Masiku Buron KPK
Kata KPK soal Keterlibatan Djoko Tjandra dalam Kasus Harun Masiku |
---|
Soal Djoko Tjandra di Kasus Harun Masiku, Diduga Ada Perpindahan Uang saat Pertemuan di Kuala Lumpur |
---|
KPK Ungkap Uang Dari Djoko Tjandra Dipakai Harun Masiku Untuk Suap Wahyu Setiawan |
---|
KPK Ungkap Ada Aliran Uang dari Djoko Tjandra ke Harun Masiku saat Pertemuan di Malaysia |
---|
VIDEO Hakim Tolak Eksepsi Hasto Kristiyanto dalam Kasus Harun Masiku: Sidang Lanjut Pembuktian |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.