Gibran Lolos Gugatan Wanprestasi yang Dilayangkan Almas Tsaqibbirru
Wakil presiden terpilih, Gibran Rakabuming Raka lolos dari gugatan wanprestasi yang dilayangkan Almas Tsaqibbiru, Kamis (2/5/2024).
Penulis:
Wahyu Gilang Putranto
Editor:
Nuryanti
TRIBUNNEWS.COM - Wakil presiden terpilih, Gibran Rakabuming Raka lolos dari gugatan wanprestasi yang dilayangkan Almas Tsaqibbirru, Kamis (2/5/2024).
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Solo memutuskan menolak semua gugatan yang diajukan Almas dengan perkara nomor 25/Pdt. G/2024/PN Skt.
Almas Tsaqibbirru diketahui merupakan mahasiswa Universitas Surakarta yang menggugat batas usia calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) di Mahkamah Konstitusi (MK).
Dilansir bet365×ãÇòͶע Solo, Humas PN Solo, Bambang Ariyanto mengatakan ada sejumlah pertimbangan dari Majelis Hakim.
"Putusan Nomor 25/Pdt. G/2024/PN Skt. Menolak gugatan penggugat untuk seluruhnya," ujar Bambang.
Setelah gugatannya ditolak, Almas dibebani biaya perkara.
"Membebankan Biaya Perkara Kepada Penggugat sebesar Rp 248.000," tambahnya.
Untuk diketahui, Almas menggugat Gibran ke PN Solo terkait wanprestasi atau ingkar janji.
Sidang perdana telah digelar pada 7 Februari 2024.
Duduk Perkara
Inti perkara ini terkait putusan MK soal batas usia capres-cawapres.
Baca juga: Demokrat: Jangan Semua Partai Masuk Koalisi Prabowo-Gibran, Nanti Tak Ada Oposisi
Sebelum menggungat perdata Gibran, Almas sebelumnya mengajukan permohonan uji materi ke MK terkait batas usia capres-cawapres yang ada dalam UU No 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
Perkara itu kemudian teregister dan disidangkan dengan nomor perkara 90/PUU-XXI/2023.
Gugatannya kala itu disidangkan dalam sidang pleno MK pada 16 Oktober 2023 dengan dipimpin eks Ketua MK, Anwar Usman.
Dalam sidang itu, MK mengabulkan sebagian gugatan Almas.
Sumber:
Berkaca dari Pernyataan Wiranto, Ray Rangkuti Tebak Sikap Prabowo Soal Usulan Wapres Gibran Diganti |
![]() |
---|
Eks Kepala BIN Anggap Wajar Usulan Purnawirawan TNI Minta Gibran Diganti: Katanya Negeri Bebas? |
![]() |
---|
Pemakzulan Gibran dari Kursi Wapres, Pengamat: Lazim Terjadi di Negara Demokrasi |
![]() |
---|
Alasan Golkar Yakini Prabowo Akan Respons Usulan Para Purnawirawan TNI Soal Pemakzulan Gibran |
![]() |
---|
Ganjar Pranowo Tegaskan Tak Ada Pemakzulan Gibran: Aturannya Sudah Jelas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.